ADAKITANEWS, Nganjuk – Sebanyak sepuluh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk, Senin (04/09). Mereka dimintai klarifikasi, terkait laporan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Kades setempat, tahun 2015 silam.
Kesepuluh anggota BPD tersebut, diperiksa di kantor Kejari Nganjuk sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Mereka, dimintai keterangan terkait kewenangannya dalam penyerapan anggaran tersebut.
Kasi Intel Kejari Nganjuk, Wahyu Heri Purnama mengatakan, kedatangan kesepuluh pengurus dan anggota BPD Ngepeh ke kantor Kejari adalah dalam rangka klarifikasi, menyusul adanya laporan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD di desa mereka pada tahun 2015. “Yang jelas saat ini kita masih adalah tahap klarifikasi dulu,” ujarnya.
Ditambahkan, ada sekitar 5 sampai 6 item yang menjadi fokus pihak kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tersebut. Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Kasi Intel masih enggan menyebutkan. “Ada sekitar 5 sampai 6 item lah pokoknya. Nanti yang penting setiap tahapan pasti akan saya sampaikan,” imbuhnya.
Terpisah setelah keluar dari kantor Kejari, Sekretaris BPD Ngepeh, Jatmoko mengaku telah dicecar sekitar 33 pertanyaan terkait penggunaan APBDes Ngepeh. Salah satunya adanya anggaran yang tidak riil, proyek-proyek fiktif, dan lain-lain. “Ya ditanya terkait APBDes. Ya memang ada (yang tidak riil,red),” jelasnya.
Jatmoko mencontohkan, salah satu proyek fiktif yang juga menjadi acuan dalam pemeriksaan tersebut yakni soal pembangunan gapura pembatas antara Desa Ngepeh dengan Desa Jati. “Salah satunya gapura pembatas antara desa kami (Desa Ngepeh,red) dengan Desa Jati. Riilnya tidak ada. Fiktif itu,” imbuhnya.
Rencananya, pemeriksaan akan kembali dilakukan pada Selasa (05/08) dengan pemanggilan perangkat Desa Ngepeh ke kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.(kur)
Keterangan gambar: Pengurus dan anggota BPD Ngepeh usai menjalani pemeriksaan. (bawah) Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Wahyu Heri Purnama.(foto: kurniawan)