Dinkes Tulungagung Temukan Obat Dengan Izin Edar Fiktif

ADAKITANEWS, Tulungagung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, memberikan warning atau peringatan kepada masyarakat, untuk lebih teliti dan selektif saat mengkonsumsi obat-obatan, termasuk obat tradisional maupun jamu. Hal ini didasarkan dari hasil temuan Dinkes, masih banyak obat-obatan maupun jamu yang dijual di pasaran Tanpa Izin Edar (TIE).

Selain tanpa izin edar, ada juga yang izin edarnya fiktif. Hingga akhir Juli 2018, bidang pengawasan Dinkes Tulungagung, menemukan beberapa jenis obat tradisional atau jamu yang izinnya fiktif.

“Temuan itu kita dapatkan di sarana distribusi sediaan farmasi apotek, toko obat, ataupun kedai jamu,” kata Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung, Masduki, Jumat (03/08).

Di antaranya produk-produk tersebut adalah Asam Urat Pegal Linu pruduk Bunga Matahari, Xian Tong produk Wariasan Jaya, Brastomolo Kecetit produk Sumber Waras, Pemikat produk AM Jaya, Buah Naga produk SM Jaya, Montalin produk Air Madu, dan Okura produk Herbalinsdo SM.

Lanjut Masduki, karena termasuk TIE ataupun izin yang fiktif, dikhawatirkan obat tradisional atau jamu itu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berdampak buruk bagi kesehatan.

“Langkah kami, adalah melakukan pembinaan dan peringatan kepada penjual,” ujarnya.

Pembinaan itu terkait dengan dampak buruk BKO bagi kesehatan, beserta ancaman pidananya. Yang tidak kalah penting, ungkap Masduki, adalah memberikan penjelasan terkait obat tradisional ataupun jamu. Yakni merupakan salah satu warisan budaya nusantara yang diyakini hampir tidak memiliki efek samping.

Kekhasan jamu berasal dari bahan-bahan yang juga tumbuh-tumbuhan asli Indonesia. Karena itu Masduki mengajak untuk menjaga keaslian dan kemurnian jamu sebagai warisan nenek moyang. Salah satu perbuatan yang bisa merusak kaslian jamu tradisional Indonesia, yakni dengan menambahkan bahan kimia obat.

“Jangan bertindak sebaliknya atau kontrapoduktif yang mencoreng upaya-upaya mengkampanyekan back to nature,” pungkas Masduki.(bac)

Keterangan gambar : Beberapa obat dengan izin edar fiktif hasil temuan Dinkes Tulungagung.(ist)

Related posts

Leave a Comment