Dinkes Tulungagung Sidak Makanan Mengadung Cacing

ADAKITANEWS, Tulungagung – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung menggelar razia makanan ke sejumlah toko grosir dan swalayan, Senin (02/04). Razia ini dilakukan setelah adanya temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada sejumlah makanan kalengan yang mengandung cacing parasit.

Kasi Kefarmasian Dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Tulungagung, Masduki mengatakan, sidak ini merupakan bentuk respon Dinkes untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami tidak menemukan produk ikan makarel kaleng atau makanan lainnya yang masuk dalam daftar yang mengandung cacing parasit,” kata Masduki.

Meski temuannya nihil, namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Karena saat ini tanggungjawab penarikan produk masih menjadi tanggungan distributor maupun pabrik.

“Kita akan terus melakukan pemantauan, hingga produk-produk yang dilarang oleh BPOM benar-benar ditarik dari peredaran oleh pabrik maupun distributor,” ungkapnya.

Lanjut Masduki, cacing di dalam kaleng ikan makarel tersebut sebenarnya merupakan makanan yang dimakan ikan makarel itu sendiri. Cacing tersebut akan mati, bersamaan dengan proses dalam memasak ikan makarel tersebut.

“Sebenarnya cacingnya akan mati jika dilakukan pemanasan suhu diatas 100 derajat celcius, saat ikan makarel tersebut dimasak. Namun, wujudnya kan tetap cacing, tidak berubah. Hal inilah yang dianggap tidak etis,” jelas Masduki.

Masduki juga menjelaskan bahwa secara umum, terkait cacing parasit tersebut tidak ada efek sampingnya. Hanya saja dapat memicu alergi karena protein cacing itu menjadi allergen.(bac)

Keterangan gambar : Petugas Dinkes Tulungagung sedang melakukan pemeriksaan makanan kalengan.(ist)

Related posts

Leave a Comment