ADAKITANEWS, Blitar – Tim Penyidik tindak pidana korupsi dari Polres Blitar melakukan penggeledahan di koperasi Al-Hikmah Desa Tumpang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, Selasa (25/07) sekitar pukul 13.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan karena dugaan adany penyelewengan dana hibah APBN dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 900 juta.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan penggledahan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana hibah yang dilakukan oknum pengurus koperasi. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Dijelaskannya, dalam modusnya pada tahun 2015 lalu oknum pengurus koperasi ini mengajukan dana hibah kepada Kementerian Kkperasi dan UKM yang akan digunakan untuk revitalisasi Pasar Tumpang dengan rincian untuk membangun sebanyak 20 kios.
Namun diduga dalam pembangunannya ada pembuatan kuitansi fiktif dan mark up harga. “Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan dari tim penyidik, dimungkinkan timbul kerugian negara sebesar Rp 250 juta,” jelas AKBP Slamet, Selasa (25/07) siang.
Penyidikan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Blitar tersebut, lanjut AKBP Slamet, telah mengamankan beberapa dokumen program pembangunan pasar dan uang tunai senilai Rp 130 juta. Sejauh ini penyidik juga sudah memeriksa sekitar 20 saksi dan sudah melakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2016 lalu. “Saksi yang diperiksa berasal dari internal koperasi dan pelaksana proyek pembangunan. Tapi kita belum menentukan tersangka, semuanya masih kita dalami,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Al-Hikmag, Nurochim mengaku jika tahun 2015 lalu pihaknya memang mengajukan dana hibah ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk pembangunan kios di Pasar Tumpang. Setelah menerima uang tersebut pihak koperasi memang mengelola pembangunan kios di Pasar Tumpang Talun Blitar.
“Ini pastinya ada miskomunikasi dengan warga sekitar yang membuat pihak koperasi dilaporkan ke Polres Blitar karena diduga ada penggelapan dana,” paparnya.(blt2)
Keterangan gambar: Suasana penggeledahan koperasi.(foto : fathan)