ADAKITANEWS, Blitar – Surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Blitar diminta untuk diusut tuntas.
Hal itu diutarakan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), saat mendatangi Mapolres Blitar Kota, Rabu (17/10). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku pembuat surat palsu tersebut.
Ketua GPI Blitar, Joko Prasetyo mengatakan, aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, penegak hukum khususnya Polres Blitar harus menangani pemberitaan yang viral terkait adanya pemanggilan KPK terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemkab Blitar. “Kita memberikan dukungan moral dan belum masuk ke substansi masalah,” kata Joko Prasetyo.
Setelah dikonfirmasi oleh sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Blitar, ternyata surat tersebut palsu. Dengan adanya surat palsu yang kemudian diunggah oleh masyarakat di medsos, menjadikan polemik bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Saya meyakini di dalam mengunggah perkara ini ada perbuatan melawan hukum, baik pelanggaran terhadap undang-undang ITE maupun tentang KUHP. Karena sesuai informasi dari Polres, bahwa terkait surat palsu itu saat ini tengah ditangani oleh KPK, dan pelakunya ditangani oleh pihak Polres Blitar dan Polres Blitar Kota,” ujarnya.
Joko menegaskan, setelah kegiatan ini pihaknya juga akan langsung mengirim surat ke Kapolda Jatim maupun Kapolri agar memback up Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota di dalam menangani perkara ini.
Menurutnya, dalam kasus ini ada kemungkinan merupakan langkah untuk menjatuhkan Bupati, karena beberapa kali ada isu Bupati ditangkap KPK. “Saya ingin Kabupaten Blitar jauh dari jeratan aparat penegak hukum. Makanya tetap mendukung Bupati Blitar agar menciptakan Pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Agar Kabupaten Blitar menjadi percontohan bagi daerah lain di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Adeweira Negara Siregar mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mengumpulkan beberapa laporan penyelidikan. Namun karena Polres Kabupaten Blitar juga melakukan penyelidikan, sehingga penangannya dilimpahkan ke Polres Blitar. “Kita sebenarnya juga sudah kumpulkan laporan penyelidikan, tapi selanjutnya akan ditangani Polres Blitar,” ujarnya.
Aksi GPI tersebut kemudian berlanjut ke kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Dalam aksinya, mereka memberikan masukan kepada Pemkab Blitar untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemberian saran dan masukan untuk Pemkab Blitar. Langkah selanjutnya, pihaknya segera melaporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati Blitar terkait masukan dan saran dari GPI tersebut.
“Saran dan masukan akan kita sampaikan ke Bupati, Wabup, maupun Sekda. Yang jelas masukan dan saran ini murni demi kemajuan Kabupaten Blitar,” kata Dicky.(fat/wir)
Keterangan gambar: Suasana aksi GPI diPolres Blitar Kota.(foto : fathan)