Dasir, Pemelihara Prasasti ‘Kandang Ayam’ Asal Kademangan Blitar

ADAKITANEWS, Blitar – Perhatian terhadap benda cagar budaya boleh dibilang masih minim. Buktinya, masih banyak yang sampai sekarang dibiarkan begitu saja tanpa perawatan. Salah satunya, prasasti ‘kandang ayam’ yang ada di Dusun Besole Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

=========

Disebut sebagai prasasti ‘Kandang Ayam’ karena tempat prasasti tersebut berada di kandang ayam milik salah satu warga di Dusun Besole Desa Darungan Kecamatan Kademangan. Prasasti itu berupa batu yang menyerupai nisan, yang diduga merupakan peninggalan dari zaman Kerajaan Kadiri.

Tahun pembuatan prasasti tersebut tertulis tahun 1054 Saka, atau dengan kata lain prasasti ‘Kandang Ayam’ masuk kategori benda cagar budaya yang seharusnya dilindungi dan dipelihara.

Saat ini prasasti tersebut tak ubahnya seperti batu biasa. Batu yang masih berdiri tegak itu, kondisinya juga semakin memprihatinkan. Bahkan, tulisan jawa kuno yang ada di batu tersebut telah hilang.

Dasir, seorang petani pemilik lahan dimana ditemukannya prasasti, sering mengelus-elus batu setinggi 1,5 meter itu untuk membersihkannya. Batu yang berada persis di tiang kandang ayam itu, terdapat tulisan jawa kuno yang masih tampak. “Sebelum saya lahir, batu prasasti ini sudah ada disini. Dan kali pertama ditemukan hingga sekarang, lokasi batu masih disini alias tidak pernah berpindah,” ungkap Dasir, Minggu (10/09).

Dasir menjelaskan, dulu batu prasasti tersebut berada di depan rumah orang tuanya. Namun karena saudaranya banyak, akhirnya orang tuanya membagi lahan yang ada untuk dibangun rumah bagi anak-anaknya.

Kini batu prasasti itu posisinya berada persis di pekarangan rumahnya. Dia mengaku, tidak bisa berbuat banyak untuk pemeliharaan prasasti itu, sebab dirinya bukan dari keluarga mampu, bahkan kini lokasi berdirinya prasasti terpaksa dibangun kandang ayam dan kambing.

Lelaki berusia 66 tahun ini mengungkapkan, dulu sempat ada orang dari luar daerah yang melakukan penelitian yang sesuai janjinya akan merawat prasasti itu, tapi hingga sekarang janji tersebut belum pernah terealisasi. “Pada tahun 2000, ada seorang peneliti yang datang tapi tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, hingga kini orang yang datang melihat prasasti tersebut rata-rata dari luar daerah dan semuanya bukan dari pejabat. Ia mengatakan, belum ada pejabat dari instansi, baik tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar maupun Pemerintah Provinsi yang datang dan menyatakan bahwa batu itu merupakan prasasti. “Karena tidak ada pernyataan dari pemerintah setempat, maka saya tidak tahu, apakah ini benda cagar budaya atau tidak, jadi saya dibiarkan saja,” terangnya.

Dengan demikian, dirinya menolak jika batu tersebut dipindah atau dimasukkan ke museum. Dasir mengatakan, jika dipindah dari lokasi tersebut, dirinya mengingkari wasiat orang tuanya. Selain itu, dengan dipindahnya batu itu, justru malah merusak bagian dari sejarah.

Dia menduga ada bangunan bersejarah lain di lokasi tersebut. Bahkan beberapa tahun lalu dirinya pernah mencangkul tanah di pekarangan rumah dan menemukan batu besar yang masih terpendam di tanah sedalam dua meter. “Saat hendak membuat fondasi pagar rumah, saya sempat menemukan batu besar (batu khas candi) dengan ukuran besar,” papar Dasir.

Untuk itu, Dasir lebih memilih jika batu prasasti itu, dibiarkan dipelihara di tempat tersebut. Siapa tahu jika ada penelitian lebih lanjut, di area tersebut terdapat bangunan peninggalan sejarah yang kini masih belum ditemukan. “Lebih baik dipelihara disini daripada dimuseumkan,” pungkasnya.(fat)

Keterangan gambar: Dasir saat menunjukkan Batu Prasasti yang berada di kandang ayam belakang rumahnya.(ist)

Related posts

Leave a Comment