Bupati Tegur Pungli Parkir, Mengaku Setor ke Anggota Dewan

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menggelar sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri, Jumat (30/04).

Dalam sidak tersebut, Mas Bup menemukan ada pungutan parkir liar di halaman kantor Dispendukcapil. Ironisnya, menurut pengakuan penjaga parkir, uang pungutan tersebut mereka setor kepada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri.

“Masak orang datang ke sini jauh-jauh untuk mengurus dokumen justru terkena pungutan liar. Saya tidak mau ini terjadi. Sebab perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa kawasan pemerintah, apalagi tempat layanan umum, tidak ada pungutan parkir,” kata Mas Bup.

Setiap kendaraan yang masuk ke kantor Dispendukcapil, diketahui dikenakan tarif sebesar Rp 2.000. Uang tersebut, oleh petugas parkir kemudian disetor kepada salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Selain menemukan adanya pungutan parkir, dalam sidak di kantor Dispendukcapil tersebut Mas Bup juga menemukan banyaknya tumpukan dokumen yang berserakan di lantai. Menanggapi hal itu, Mas Bup pun meminta agar dokumen-dokumen tersebut didigitalisasi sehingga masuk database.

“Tadi disampaikan petugas merasa kesulitan jika akta di bawah tahun 2014, dengan dokumen sebanyak itu pengecekan tidak bisa dilakukan cepat. Tapi itu bukan alasan karena pemerintah harus memberikan pelayanan yang cepat dan baik. Solusinya adalah mengubah dari dokumen kertas ke digital,” imbuhnya.(pur/kur)


Keterangan gambar: Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menegur petugas pemungut parkir di halaman kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri.(ist)

Related posts

Leave a Comment