Bupati Jombang Angkat Bicara Soal Pemasangan Listrik Baru di Kecamatan Plandaan

ADAKITANEWS, Jombang – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko akhirnya ikut berkomentar terkait proyek pemasangan listrik baru di Dusun Rapahombo Desa Klitih dan Dusun Kedungdendeng Desa Jipurapah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, yang sampai hari ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ditemui Tim Adakitanews.com setelah menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, pada Kamis (06/07) pukul 21.00 WIB, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Jombang masih akan berkomunikasi sama pihak Perhutani untuk membahas izin. “Untuk pemasangan listrik di wilayah tersebut harus dikomunikasikan dulu sama Perhutani, begitu juga PLN juga harus mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebab wilayah tersebut masih dalam kawasan Perhutani,” ungkap Bupati Jombang.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang BAPPEDA Pemkab Jombang, Budi Winarno. Ia mengatakan bahwa untuk kegiatan yang melalui hutan di luar kegiatan Perhutani maka seyogyanya harus melakukan kerja sama pinjam pakai lahan Perhutani. Hal tersebut juga meliputi pemetaan tata batas lahan hutan dan pemasangan patok.

“Untuk aktivitas yang melalui hutan maka harus melalui prosedur yang sudah diatur dalam Kementerian terkait. Hal tersebut dalam artian untuk pembangunan infrastruktur dan instalasi jaringan listrik di wilayah tersebut belum bisa dilakukan,” paparnya.

Bukan hanya permasalahan legal formal yang harus dilakukan oleh pihak terkait dalam pemasangan listrik baru di Dusun Kedungdendeng Desa Jipurapah dan Dusun Rapahombo Desa Klitih Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, tetapi juga terkait permasalahan biaya pemasangan yang telah disosialisasikan kepada warga yang berbeda dengan nilai harga dari PT PLN (Persero).

Seperti diberitakan sebelumnya, Manajer PLN Rayon Ploso, Khozain mengatakan bahwa untuk pemasangan listrik baru, warga hanya dibebani biaya Rp 421 ribu untuk daya 450 VA, dan untuk daya 900 VA cukup dikenakan biaya Rp 843 ribu. Tetapi informasi yang berkembang di masyarakat mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang mengatakan bahwa ia akan melakukan pengecekan terhadap harga yang akan dibebankan kepada warganya tersebut. “Untuk biaya yang akan dibebankan oleh warga sekitar kami akan lakukan pengecekan terlebih dahulu,” pungkas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.(ar)

Keterangan gambar: Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat ditemui di DPRD Kabupaten Jombang.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment