Boleh Nikmati Wahana Permainan di Mal, Asal Tetap Patuhi Prokes

ADAKITANEWS, Kediri – Berdasarkan aturan pemerintah, anak di bawah usia 12 tahun saat ini telah diperbolehkan memasuki area mal dan pusat perbelanjaan, termasuk wahana permainan. Namun masyarakat diminta tetap berhati-hati mengawasi putra-putrinya, sekaligus memastikan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan.

Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan, kebijakan memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk dan berkunjung ke pusat perbelanjaan adalah lantaran Kota Kediri saat ini berada di level satu PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pengelola pusat perbelanjaan termasuk wahana bermain diminta untuk menyiapkan berbagai strategi pengamanan.

“Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mal dengan syarat pendampingan orang tua. Namun saya tetap berharap para orang tua selalu mengawasi dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Mas Abu, Minggu (24/10).

Mas Abu melanjutkan, wahana bermain di pusat perbelanjaan telah beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengelola juga wajib mendata pengunjung yang masuk, yakni nomor ponsel maupun alamat untuk keperluan tracing.

Manager salah satu wahana bermain di Kediri Mall, Tatit Wulandaru mengatakan, terkait kebijakan tersebut pihaknya telah melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.

Setiap pengunjung yang bermain, lanjutnya, otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalam member sudah ada nama, nomor ponsel, dan alamat orang tua.


“Nanti jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan,” jelasnya.

Selain kebijakan itu, wahana bermain yang ada di Kediri Mall juga wajib menyediakan sarung tangan bagi para pengunjung.

“Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan desinfeksi di seluruh wahana bermain,” imbuhnya.

Para pengelola wahana telah memastikan stafnya sudah tervaksin dan dilengkapi dengan face shield. Diharapkan, para orangtua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain.

Dengan posisi Kota Kediri yang saat ini berada di level satu, Kota Tahu telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat. Namun kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.(*/kur)


Keterangan gambar: Ilustrasi aplikasi pedulilindungi.(ist)

Related posts

Leave a Comment