ADAKITANEWS, Sidoarjo – Sekitar 80 persen peredaran narkoba di Jawa Timur dikendalikan melalui Lembaga Permasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs Fatkhur Rahman, usai acara sosialisasi bahaya narkoba di SMA Muhammadiyah Sidoarjo, Senin (24/07) kemarin.
Meski demikian, Brigjen Pol Fatkur Rahman mengelak jika pihaknya melakukan pembiaran. “Ini sebenarnya domain Menkumham, khususnya Kalapas dan sipir,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya mengaku kesulitan dalam hal ini. “Saya sebenarnya sudah mendeteksi tapi ketika ke lokasi tidak ada. Buktinya sengaja dihilangkan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan oknum dalam lapas, Brigjen Pol Fatkur Rahman mengatakan memang tidak menutup kemungkinan adanya hal tersebut. “Tidak mungkin napi bisa bergerak sendiri. Salah satu tindakan yang pernah kita lakukan, waktu itu ada 7 orang pengedar dari oknum sipir-sipir yang masuk jaringan bandar, lalu kita serahkan ke Kanwil. Kita sudah ingatkan, kami tidak segan melakukan tindakan tegas,” paparnya.
Sementara itu Kepala Rutan Klas 1 Surabaya, Bambang Haryanto tidak sependapat dengan pernyataan tersebut. “Kalau 80 persen tahanan Rutan Klas 1 Surabaya pengguna narkoba itu memang benar. Tapi kalau dikendalikan dari dalam tahanan itu tidak benar. Kalau melalui tamu pengunjung, juga tidak. Karena kami sudah melakukan pengawasan yang ketat,” katanya.
Bambang mengatakan peredaran narkoba ini justru lebih banyak di luar (tahanan). “Hal ini terbukti banyaknya tahanan yang masuk. Kita sangat setuju dengan anggota Komisi III DPR RI yang mengkritisi Jaksa Agung dan Polri. Artinya jangan memiliki naluri menangkap untuk menahan, tapi harus direhabilitasi. Karena kapasitas lapas maupun rutan makin lama bisa overload,” pungkasnya.(pur)
Keterangan gambar : Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Drs Fatkhur Rahman.(foto : mus purmadani)