Berduaan Di Kamar Bersama PIL, Istri Digerebek Suaminya

ADAKITANEWS, Tulungagung – Pasangan mesum yang bukan merupakan suami istri, digerebek warga beserta aparat Kepolisian Resort Tulungagung. Penggerebekan dilakukan di sebuah homestay di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung, Senin (26/03) sore.

Penggerebekan ini berdasarkan laporan DN, 30, warga Kelurahan Jepun, yang menyakini bahwa istri sahnya, Wiwid Wika Sari, 27, sedang berduaan di dalam sebuah kamar dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pria idaman lain (PIL) dari istrinya.

Ujar DN, dirinya sebenarnya sudah berusaha sabar, mendengar dari orang lain bahwa istrinya melakukan perselingkuhan. Kabar ini sudah dia dengar sejak tahun 2017 lalu. Tapi DN tidak percaya begitu saja, karena selain dia sendiri tidak bisa membuktikan, juga karena pertimbangan kasihan pada anaknya yang masih berusia 6 tahun, jika mengetahui peristiwa ini.

“Saya sebenarnya sudah lama mendengar istri saya menjalin asmara denga Fendy, yang katanya merupakan pegawai di Pemkab Tulungagung. Tapi saya tidak begitu saja percaya, karena belum melihat sendiri,” kata DN.

Lanjut DN, hingga akhirnya dirinya mengetahui Wiwid Wika Sari, istrinya pergi bersama Fendy. Setelah dibuntuti ternyata masuk ke dalam sebuah homestay. Kemudian DN yang didampingi adik dan ibunya melaporkan ke polisi.

“Setelah saya melihat sendiri istri saya masuk ke sebuah homestay, saya bersama saudara melaporkan ke pihak kepolisian, hingga petugas melakukan penangkapan,” ungkap DN.

Kini kasus perselingkuhan tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.(bac)

Keterangan gambar : Pelaku perselingkuhan saat dibawa ke Mapolres Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment