Belum Teken Kontrak, 55 Proyek Fisik di Blitar Terancam Molor

ADAKITANEWS, Blitar – Hingga awal semester 2018, Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar sudah menerima 126 pengajuan lelang proyek. Namun demikian, belum ada satu pun proyek yang sudah dimulai pengerjaannya.

Kepala BLP Kabupaten Blitar, Adi Andaka mengatakan, sampai dengan pertengahan tahun 2018 mayoritas proyek fisik di Kabupaten Blitar belum terealisasi. Ini dikarenakan proses lelang proyek belum selesai sehingga proyek tak kunjung dikerjakan.

Dari 126 dokumen pengajuan lelang proyek, saat ini sudah ada 71 proyek fisik yang telah diteken kontrak. Dan itu berarti proyek bisa segera dilakukan.

“Hingga kini kita telah menerima sebanyak 126 dokumen pengajuan lelang proyek, 71 proyek diantaranya telah teken kontrak. Sementara sisanya sebanyak 55 dokumen pengajuan lelang masih diproses,” kata Adi Andaka, Selasa (07/08).

Ke-55 proyek fisik itupun, kini terancam molor pengerjaannya. Sebab, kata Adi Andaka, dokumen pengajuan lelang yang masih diproses harus melalui proses kaji ulang, proses upload, proses penunjukan bentuk fisik, dan sampai pada proses lelang itu sendiri.

“Rata-rata proyek yang sudah diteken kontrak itu merupakan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar. Sedangkan untuk sisanya sebanyak 55 dokumen masih dalam tahap proses, mulai dari kaji ulang, proses upload, penunjukan bentuk fisik dan lain-lain,” ujarnya.

Adi Andaka menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD yang memiliki proyek fisik segera mengajukan dokumen pengajuan lelang agar proyek tersebut bisa segera terlaksana.

“Kemungkinan masih ada beberapa proyek fisik yang belum diajukan oleh OPD, sehingga kami juga terus mengimbau kepada OPD agar segera mengajukan proses lelang kepada kami,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Adi Andaka, Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment