Bawaslu Jatim Seleksi Calon Panwas Kota dan Kabupaten, Cari Calon dengan Integritas Terbaik

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Panwas Kota dan Kabupaten di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Jatim, Dr Sufianto S Ag, MSi, mengatakan untuk Jawa Timur dibagi menjadi 4 zona untuk melakukan uji tes kemampuan dan kelayakan. Bawaslu Jatim sendiri, hadir untuk melakukan seleksi terhadap hasil enam besar yang sudah dilakukan oleh Tim Seleksi Rekrutmen Panwas Kota dan Kabupaten. Sehingga nantinya akan dihasilkan calon tiga terpilih serta tiga calon cadangan.

“Bawaslu hadir di seluruh Zona tujuannya adalah melakukan seleksi terhadap enam besar calon terpilih yang sudah dihasilkan oleh Tim Seleksi Rekrutmen Panwas Kota dan Kabupaten,” tegas Sufianto, kepada Tim Adakitanews.com Senin (07/08).

Sementara saat disinggung tujuan terkait diadakan Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut, Sufianto menjelaskan bahwa hal tersebut adalah untuk menggali potensi dan kapabilitas tentang pemilu, serta mendalami integritas peserta seleksi.

Ia menegaskan bahwa integritas sangat ditekankan di ujian tersebut, sehingga rekam jejak peserta harus benar-benar baik dan itu bisa diperoleh dari hasil informasi dari masyarakat yang tentunya diklarifikasikan kepada peserta.

“Untuk mengetahui rekam jejak serta integritas peserta, bisa lewat investigasi ke peserta secara langsung bahkan jika belum yakin bisa konsultasi ke Bawaslu RI atau kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena masih ranah etik,” jelentreh Sufianto.

Pihaknya juga menjamin jika terkait proses pelaksanaan integritas ini akan berlangsung secara adil, jujur serta akuntabel. Namun, Sufianto juga tidak dipungkiri jika di dalam proses ini tingkat persaingan antar peserta sangat tinggi.

Integritas sangat ditekankan karena kedepannya nanti Panwas akan menjadi lembaga tetap bukan lagi menjadi lembaga Ad Hock. Yaitu sebagai Badan Pengawas Pemilu tingkat Kota dan Kabupaten. Ada kewenangan baru, yaitu bisa melakukan penanganan sengketa, bahkan bisa mendiskualifikasikan salah satu peserta pemilu jika terbukti melakukan praktik Money Politik.

Untuk diketahui, uji kelayakan oleh Bawaslu Jatim dilakukan terhadap 42 peserta di zona 4 pada Minggu (06/08) hingga Senin (07/08) di Sun Hotel Jalan S Parman Kota Madiun. Zona 4 itu sendiri terdiri dari Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, serta Kabupaten Ngawi.

Sedangkan peserta Zona lainnya meliputi, Zona 1 ada 42 peserta yang dipusatkan di Kabupaten Jember, Zona 2 ada 72 peserta yang dipusatkan di Kabupaten Sidoarjo, dan Zona 3 ada 72 peserta yang dipusatkan di Kota Kediri.(bud)

Keterangan gambar : Tim Bawaslu sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada salah satu peserta.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment