Baru 3 Hari Produksi, Pembuat Miras Ilegal Diamankan Polisi

ADAKITANEWS, Kediri – Huda Mahmudi, 27 dan Sutikno, 27, warga Desa Bangsongan, serta Suyono, 34, warga Desa Senden Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri terpaksa harus berlebaran di dalam jeruji besi lantaran diketahui memproduksi miras oplosan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Soko Desa Menang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, diketahui bahwa ketiganya memang baru menyewa rumah tersebut. Awalnya warga curiga terhadap perilaku ketiga pelaku yang sangat tertutup. Hingga akhirnya warga menyelidiki aktivitas di dalam rumah tersebut.

“Kami curiga kepada ketiga orang tersebut, karena sangat tertutup. Lalu beberapa warga mengintip kegiatannya di dalam rumah, ternyata mereka buat miras. Spontan kami lapor ke Polsek Pagu,” cakap salah satu warga yang menolak disebutkan namanya, Jumat (23/06).

Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono mengatakan, dari keterangan pelaku rumah produksi miras ilegal tersebut adalah milik Imron Mahmudi yang belum jelas alamatnya. Sementara ketiga pelaku, mengaku hanya sebagai pegawai saja.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 22 kardus miras Vodka isi masing-masing 24 botol, 30 kardus miras Kuntul isi masing-masing 12 botol, 23 kardus miras jenis Mansion, 56 sak botol kosong, 3 sak tutup plastik botol kuntul, 2 jeriken miras vodka, 2 jeriken miras mansion, 1 jeriken gula cair, 1 drum warna biru bekas isi alkohol, 1 drum warna biru tempat mencampur miras, 2 buah botol cairan aroma, 1 botol cairan karamel, 4 bendel 200 lembar kertas label vodka, 1 bendel 200 lembar kertas label kuntul, 9 bendel segel plastik 100 lembar dan tutup, 350 lembar segel tutup kertas, 8 lembar kardus, 2 gayung, 1 buah hairdryer, 1 buah corong plastik warna merah, 1 buah kawat hanger, 8 buah lakban, 1 bungkus lem merk rajawali, 1 buah botol pipet takaran, 1 buah gunting, dan 1 plastik tawas,” ujarnya.

Atas tindakan pelaku, ketiganya terancam pasal 110 sub 106 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan. “Kita masih memburu pemiliknya, dan pelaku serta barang bukti kita amankan di Mapolres Kediri,” pungkasnya.(udn)

Keterangan gambar : Kapolres Kediri, AKBP Sumaryono beserta anggotanya saat berada di TKP.(foto:fasihhuddin kholili)

Related posts

Leave a Comment