Ayah Cabuli Anak Kandung

ADAKITANEWS, Blitar – Kelakuan bejat dilakukan ROM, 42, seorang ayah di Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. ROM, tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar, 17, bahkan hingga 10 kali.

Tersangka mengaku mulai mencabuli anak sulungnya itu sejak Juli 2017 lalu. Akibat perbuatannya, kini ia harus mendekam di sel Polres Blitar Kota.

“Saya memang memaksa anak saya untuk melayani nafsu saya, tapi saya tidak mengancamnya,” ujar ROM, saat pers rilis di halaman Mapolres Blitar Kota, Selasa (02/10).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya ini terbongkar berkat laporan ibu korban yang juga istri tersangka. Setelah menerima laporan, polisi langsung menyelidiki kasus itu dan menangkap tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kasus pencabulan itu kali pertama dilakukan pada Juli 2017. Tersangka mencabuli anak kandungnya di rumah. Ketika itu, rumah dalam kondisi sepi dan istri tersangka yang juga ibu korban sedang kerja di laundry.

“Kejadiannya sore. Ketika itu, korban pulang sekolah lalu menyusul ibunya di laundry. Tersangka mendatangi tempat kerja istrinya dan mengajak korban pulang,” pungkas AKBP Adewira.

Sesampai di rumah, lanjut AKBP Adewira, korban ganti baju di kamar mandi. Melihat anaknya ganti baju nafsu bejat tersangka muncul dan ia sengaja menunggu anaknya ganti baju di pintu kamar mandi.

Begitu anaknya keluar dari kamar mandi, tersangka langsung menggelandangnya ke kamar dan mencabulinya. Korban sempat berteriak ketika tersangka menggerayangi tubuhnya. Tetapi, tersangka tidak mempedulikan. Malah, tersangka sempat membungkam mulut anaknya sambil mengatakan, “sudah diam saja nanti terdengar tetangga”.

“Aksi pencabulan itu diulangi lagi oleh tersangka sampai 10 kali. Tersangka melakukannya di rumah saat istrinya kerja,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Tersangka dikawal polisi saat pers rilis.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment