Ambil Sampel Bangunan, Polisi Tunggu Hasil Rumusan Tim Ahli

ADAKITANEWS, Blitar – Proses pemeriksaan dugaan korupsi pada proses pembangunan gedung laboratorium senilai Rp 5,4 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wlingi Kabupaten Blitar terus dilakukan. Setelah pemasangan police line pada Selasa (22/08) lalu, tim ahli dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Brawijaya kemudian melakukan pengambilan beberapa sampel pada bangunan laboratorium tersebut, Kamis (07/09).

Ketua Tim Ahli Fakultas Teknik Sipil Universitas Brawijaya, Sugeng menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan permintaan dari Polres Blitar untuk melakukan kajian akademis tentang adanya ketidaksesuaian yang ada di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Tujuannya untuk menganalisis tentang kondisi yang sebenarnya.

“Pemeriksaan kita mulai sejak pukul 08.00 WIB. Ada 16 orang dalam tim ini,” kata Sugeng usai pengambilan sampel, Kamis (07/09).

Untuk sampel yang diambil, kata Sugeng, diantaranya berupa galian fondasi, sampel dinding bangunan, dan genting. Selain itu juga beberapa sampel lain yang merupakan bagian dari penghitungan kerugian negara (PKN) terhadap bangunan fisik RSUD Ngudi Waluyo Wlingi senilai Rp 5 miliar lebih.

“Kita akan teliti dulu, hasilnya akan segera kita sampaikan kepada polisi secepatnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waluyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rumusan dari tim ahli. “Kita masih tunggu. Nanti kalau sudah ada hasilnya akan kita publikasikan,” tegasnya, Jumat (08/09).(fat/wir)

Keterangan gambar: Proses pengambilan sampel bangunan laboratorium RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment