Akibat Reklame Liar, Pemkot Blitar Rugi Ratusan Juta

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono mengatakan, ada ratusan papan reklame baik insidentil maupun permanen tak berizin alias bodong yang tersebar di berbagai sudut Kota Blitar.

Ia mengaku, jika diuangkan maka kerugian yang diderita Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akibat banyaknya papan reklame yang terpampang itu bisa berkisar lebih dari Rp 600 juta. “Jika diuangkan kerugian kita cukup besar, bisa lebih dari Rp 600 juta,” kata Suharyono, Kamis (10/08).

Lebih lanjut Haryono menjelaskan, minimnya jumlah tenaga penagih pajak reklame yang ada membuat pendataan pemasang papan reklame tak bisa dilakukan. Dengan alasan itulah, pihaknya kini sedang berkoordinasi antar Instansi seperti BPKAD dan Satpol PP guna menyelesaikan permasalahan reklame tak berizin yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar hilang begitu besar.

“Tentu kedepan para pemilik reklame ini akan kita mintai surat pernyataan kesediaan membayar pajak. Jika mereka menolak, maka dipastikan reklame milik yang bersangkutan akan kita turunkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pantauan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja PTSP Kota Blitar di lapangan, lebih dari 15 papan nama reklame permanen yang ada di Kota Blitar nunggak atau belum membayar pajak. Menurut Suharyono, rata rata tunggakan yang dilakukan oleh para pemilik reklame berkisar antara 1 sampai 2 tahun.

“Sebenarnya pemilik reklame mampu membayar. Tetapi ya memang karena jumlah petugas kita minim, membuat molornya jadwal pembayaran pajak reklame semakin berkepanjangan,” ungkapnya.

Jika pemilik reklame tidak segera membayar pajak, kata Suharyono, pihaknya akan merobohkan papan reklame yang ada. “Ya pada dasarnya para pemilik reklame itu enggan untuk menurunkan reklame, sebab hal itu dapat menurunkan kredibilitas perusahaan dan dapat mengganggu bisnis yang mereka jalankan,” pungkasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suharyono, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment