Agustus 2019, Pembangunan JLS di Blitar Bakal Dimulai

ADAKITANEWS, Blitar – Waktu pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Blitar akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar sudah mendapat informasi jika proyek JLS akan dimulai pada Agustus 2019 mendatang.

“Kita sudah dapat informasi dari Pemerintah Pusat tentang pembangunan JLS ini. Agustus 2019 pembangunan akan dimulai mengingat saat ini masih dalam proses lelang. Diperkirakan Juli 2019 sudah dilakukan teken kontrak,” kata Puguh Imam Susanto, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Rabu (10/04).

Puguh menjelaskan, pembangunan JLS di Kabupaten Blitar masuk pada daerah road 7, yakni perbatasan Kabupaten Tulungagung, perbatasan pantai Serang dengan Kabupaten Malang. Menurutnya, untuk tahun ini proyek pembangunan JLS di sepanjang 12,85 kilometer meliputi badan jalan, jalan, dan dua unit jembatan.

“Jadi untuk pembangunan JLS di tahun 2019 ini, kita ditugasi untuk menyiapkan lahan pembuangan tanah galian. Sebab dalam proses pembangun JLS tahun ini diperkirakan akan membuang cukup banyak tanah galian, sehingga kita melakukan koordinasi dengan perhutani dan masyarakat setempat. Dan saat ini kita pastikan lahan pembuangan tanah galian tersebut sudah tersedia,” jelasnya.

Puguh menambahkan, proyek pembangunan JLS di Kabupaten Blitar, proses lelang hingga teken kontrak dilakukan secara internasional. Sedangkan anggaran total untuk Kabupaten Blitar senilai Rp 364,21 miliar.

“Kalau berdasarkan surat kontrak, proyek ini akan diselesaikan dalam kurun waktu selama 30 bulan,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Puguh Imam Susanto, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment