ADAKITANEWS, Kota Madiun – Setelah melaui proses tata cara pemilihan yang cukup alot, Armaya, politikus dari Partai Demokrat akhirnya terpilih menjadi Wakil Walikota Madiun masa sisa jabatan hingga 2019 mendatang.
Pemilihan Wakil Walikota Madiun tersebut dilakukan melalui proses Rapat Paripurna yang diadakan di gedung DPRD Kota Madiun, Senin (28/08). Dalam rapat, perdebatan terjadi antar anggota dewan terkait tata cara pemilihan. Bahkan saat Ketua Panitia Pelaksanaan Pemilihan, Sigit Ahimsa membacakan tata tertib serta tata cara pemilihan, interupsi dari anggota dewan saling bersahutan menyampaikan pendapatnya.
Agar tidak berlarut, akhirnya ketua panitia memutuskan untuk menskors acara selama 10 menit. Namun sekali lagi, terjadi silang pendapat diantara anggota dewan, dan Sigit kembali menskors rapat.
Pasca dua kali diskorsing, akhirny disepakati bahwa untuk suara atau keputusan, merupakan suara fraksi dan bukan individu.
Fraksi akhirnya menyatakan setuju untuk pemilihan calon wakil walikota dilakukan melalui voting tertutup. Setelah disepakati, bagian Sekretariat Dewan kemudian memanggil satu persatu anggota dewan sesuai absensi untuk menerima kertas suara dan memberikan suaranya di bilik suara yang sudah disiapkan.
Setelah dihitung, akhirnya suara yang bisa dikumpulkan oleh Armaya sebanyak 23 suara, sedangkan Muhammad Yamin mengantongi 5 suara dan 1 surat suara tidak sah.
Dengan demikian Rapat Paripurna tersebut memutuskan Armaya menjadi calon Wakil Walikota terpilih, yang nantinya akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk nantinya dilantik dan disahkan menjadi Wakil Walikota Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun dalam konfrensi pers usai paripurna menyampaikan apresiasinya terhadap proses demokrasi serta dinamika yang terjadi dalam rapat tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi proses demokrasi serta dinamika yang terjadi di dalam rapat paripurna karena hal tersebut sangat mengedepankan proses demokrasi,” tegas Istono dalam konferensi pers.
Istono juga menyampaikan, dengan terpilihnya Armaya sebagai calon Wakil Walikota terpilih diharapkan mampu menjalankan dan menyelesaikan visi misi Baris Jilid 2.
Senada dengan Istono, Sugeng Rismiyanto, Walikota Madiun yang hadir dalam rapat paripurna tersebut juga ikut merasa senang dengan adanya Calon Wakil Walikota terpilih. Meskipun harus melewati silang pendapat terlebih dahulu, namun Sugeng mengaku tidak mempermasalahkan hal teraebut.
“Saya ikut senang pada akhirnya rapat Paripurna mampu memilih Calon Wakil Walikota yang nantinya akan mendampingi saya meski harus melalui silang pendapat terlebih dahulu. Namun saya pribadi sebenarnya tidak mempermasalahkan siapapun nantinya yang terpilih,” jelentreh Sugeng Rismiyanto.
Sementara itu Armaya, politisi Partai Demokrat yang juga menjadi Calon Walikota terpilih kepada media seusai pemilihan mengaku jika akan menunggu arahan Walikota khususnya dalam mengawal RPJMD hingga tuntas.
“Saya akan menunggu arahan Walikota khususnya dalam mengawal pelaksanaan RPJMD yang ditargetkan selesai tahun 2019,” urai Armaya lantang.
Muhammad Yamin yang turut hadir dalam konferensi pers menampik anggapan jika dirinya ikut pemilihan lantaran semata-mata ingin memperoleh jabatan. Menurutnya, hal ini merupakan proses yang harus dijalani untuk mengisi posisi Wakil Walikota yang kosong, sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik.
“Kami bukan berkompetisi untuk mencari jabatan melainkan menjalani proses agar kekosongan Wakil Walikota bisa segera terisi sehingga program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” jelas Muhammad Yamin serius.(bud)
Keterangan gambar : Proses penghitungan suara menentukan calon Wakil Walikota terpilih. (foto : budiyanto)