ADAKITANEWS, Kota Kediri – Polres Kediri Kota memusnahkan 6.150 miras ilegal berbagai merk, serta 339 liter arak jawa. Pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Semeru tahun 2017 yang dilakukan selama 13 hari ini dilakukan di halaman Mapolresta Kediri, Senin (19/06) pagi
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anthon Haryadi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dari hasil operasi pekat semeru tahun 2017, dengan 45 tersangka yang akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Ini adalah barang bukti dari hasil operasi pekat dan kegiatan penertiban rutin yang ditingkatkan oleh Polres Kediri Kota. Jadi penyakit masyarakat, kita yang bagian membasmi penyakit tersebut,” cakapnya.
Selain memusnahkan barang bukti, Polres Kediri Kota juga menyiapkan ratusan personel untuk operasi Ramadniya tahun 2017. “Dalam operasi pekat semeru kemarin kita juga amankan jukir (juru parkir) liar. Yang mana nanti kita bina terlebih dahulu, sebab kebanyakan mereka tidak mengetahui aturan-aturan yang baru,” imbuhnya.(udn)
Keterangan gambar : Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat semeru tahun 2017.(foto:fasihhuddin kholili)