40 Persen Kasus Pencurian di Blitar Libatkan Anak

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Sekitar 40 persen kasus kriminal yang ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota pelakunya adalah anak usia pelajar. Dan kasus pencurian, menjadi yang paling banyak dilakukan oleh anak usia 12 hingga 18 tahun.

Data dari Satreskrim Polres Blitar Kota mencatat, sepanjang 2016 lalu terdapat 43 anak menjadi pelaku kriminal. Dari jumlah itu, paling banyak terlibat kasus pencurian yakni sebanyak 23 anak. Sementara di urutan kedua, adalah anak yang menjadi pelaku kasus persetubuhan sebanyak lima anak.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, pada periode Januari hingga Juli 2017 ini sudah terdapat 14 anak menjadi pelaku tindak kriminal. Anak yang menjadi pelaku pencurian tetap paling tinggi yakni sebanyak 9 anak. Kemudian anak yang terlibat kasus persetubuhan ada dua anak.

Selain itu, polisi juga mencatat anak yang menjadi korban tindak kriminal juga lumayan tinggi. Pada tahun 2016 terdapat 53 anak, dan pada Januari hingga Juli 2017 ini sudah terdapat 10 anak yang menjadi korban tindak kriminal.

“Dari total kasus kriminal yang kami tangani, hampir 40 persen pelakunya anak-anak usia pelajar,” katanya, Kamis (13/07).

Ia menuturkan, aksi kejahatan yang dilakukan anak-anak disebabkan faktor kenakalan remaja dan pengaruh lingkungan. Peran pengawasan orangtua yang minim juga menyebabkan pergaulan anak tidak terkontrol. “Sekarang banyak orangtua sibuk kerja, pengawasan terhadap anak berkurang,” ujarnya.(blt2)

Keterangan gambar: AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.(dok. Tim Adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment