35 Ribu Warga Blitar Ajukan Layanan Jamkeskab

ADAKITANEWS, Blitar – Jaminan Kesehatan Kabupaten (Jamkeskab) Blitar merupakan program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sasaran Program Jamkeskab, adalah seluruh masyarakat Kabupaten Blitar yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, ASKES dan asuransi kesehatan lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Christine Indrawati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blitar setiap tahun sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat miskin, yakni layanan jaminan kesehatan kabupaten (Jamkeskab).

“Hingga kini, kita sudah menerima sebanyak 35 ribu pengajuan dari penduduk Kabupaten Blitar agar mendapat layanan atau bantuan Jamkeskab ini,” kata r Christine, Senin (05/11).

dr Christine menjelaskan, data yang masuk di Dinas Kesehatan ini diajukan masyarakat ketika salah satu anggota keluarganya sudah ada yang sakit dan memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Meski demikian, pengajuan tersebut tidak bisa langsung disetujui.

“Pengajuan yang dilakukan masyarakat tidak bisa langsung kita setujui, karena harus melalui tahap verifikasi yang dilakukan bersama dengan Dinas Sosial,” ujarnya.

Jika nanti mendapat persetujuan, lanjut dr Christine, maka yang akan didaftarkan pada layanan BPJS Kesehatan adalah satu Kepala Keluarga (KK). Sehingga nantinya jika yang bersangkutan dalam kondisi sakit, maka akan dirawat di rumah sakit daerah dengan menempati ruangan kelas tiga. “Untuk biaya premi juga kelas tiga yang perbulannya tentu akan dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

dr Christine menambahkan, untuk tahun ini Pemkab Blitar telah mengalokasikan anggaran untuk Jamkeskab senilai Rp 8 miliar.(fat)

Keterangan gambar: dr Christine Indrawati, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment