3 Investor Ancang-ancang Kelola Sri Ratu Madiun

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Tercatat hingga saat ini sudah ada tiga investor yang berancang-ancang ingin mengelola Pasar Raya Sri Ratu Madiun, atau yang biasa dikenal masyarakat sebagai Plaza Lawu.

Hal ini berdasar data dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai panitia. Tiga investor itu diantaranya adalah PT Sekawan Triasa, PT Samudera Sukses Mandiri dan PT Sri Tanaya Megatama atau manajemen Pasar Raya Sri Ratu Madiun.

Melalui sambungan telepon, Kepala BPKAD Kota Madiun, Rusdiyanto menjelaskan jika ketiga investor tersebut telah mengikuti penjelasan dokumen kualifikasi pada Kamis (03/08). Meski begitu bukan berarti mereka dipastikan ikut, namun kemungkinan besar akan ikut lelang.

Rusdiyanto juga menambahkan, selain itu ada kemungkinan pihak lain yang tidak ikut penjelasan, mengikuti proses lelang. Karena tidak ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.

“Meski tanpa mengikuti penjelasan tetap dipersilakan memasukkan dokumen lelang. Lelang kan menggunakan pra kualifikasi dimana nanti setelah mengajukan dokumen dan dinyatakan benar akan diberikan nilai,” jelas Rusdiyanto, Sabtu (05/08).

Terkait lelang, BPKAD selaku panitia memberikan batas akhir memasukkan dokumen peserta hingga Jumat (11/08) mendatang. Jika hingga batas akhir tersebut ternyata peserta lelang kurang dari tiga, maka lelang akan dibatalkan dan dilakukan lelang ulang.

Sebaliknya jika lelang terlaksana dan pemenangnya pihak manajemen Sri Ratu, maka akan diberikan hak pemakaian sebagaimana mestinya. Namun nantinya jika pemenangnya bukan dari Sri Ratu maka seperti yang sudah disampaikan, pihak Sri Ratu wajib mengosongkan gedung dalam waktu paling lama dua bulan.

“Jika nantinya dalam pelaksanaan lelang diketahui pemenangnya bukan pihak Sri Ratu konsekuensinya Sri Ratu harus mengosongkan atau meninggalkan gedung yang nantinya akan ditempati investor baru,” lanjut Rusdiyanto.

Ada tujuh bobot kriteria penilaian yang diterapkan dalam memilih investor yaitu rencana induk pengembangan, kontribusi tetap tiap tahun, ketersediaan dana, jangka waktu kerjasama, pengelolaan, provit sharing tiap tahun, realisasi investasi, serta serapan tenaga kerja.

“Fokus kami sebagai panitia lelang adalah melakukan pembobotan terhadap kriteria yang sudah disampaikan diatas,” tegas Rusdiyanto.(bud)

Keterangan gambar : Pasar Raya Sri Ratu atau plaza Lawu yang akan dilelang.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment