12 Pejabat Pemkab Sidoarjo Dipanggil Kejaksaan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – 12 pejabat di lingkup Pemkab Sidoarjo dipanggil tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (20/07). Pemanggilan tersebut, dikabarkan terkait aliran dana siluman pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

Pejabat yang hari itu datang diantaranya Kepala Dispenduk Capil, Medy Yulianto, Kepala BPMPKB, M Imron Ali, Kabag Hukum, Heri Soesanto, mantan Kepala Dinas Pasar yang kini menjabat sebagai Satf Ahli, Dian Wahyuningsih, Sekretaris Dinas Pendidikan, Tirto Adi, Dinas Pendapatan, Djoko Supriyadi, Bagian Hukum, Wahyu Eko, Bagian Hukum, Dwi W, Sekretaris Dinas Sosial, Puguh Pramono, serta Kabag Kerjasama, Ari Suryono yang kini menjabat sebagai Kabag Umum Pemkab Sidoarjo.

Namun, dari 12 pejabat tersebut 2 diantaranya diketahui tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Keduanya yakni Kepala Dinas Pendidikan, Mustain Baladan dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Ika Harnasti.

Informasi yang dihimpun Tim Adakitanews.com menyebutkan, para pejabat yang dipanggil itu rata-rata ditanya soal aliran dana siluman yang mencapai miliaran rupiah dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha. Yakni terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dilaporkan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan kuitansi penerimaan. Selain itu, juga soal percetakan tugas-tugas kantor yang dicetakkan di Unit Grafika PDAU selama beberapa tahun terakhir.

Belasan pejabat ini diduga mengetahui aliran dana siluman dari perusahaan berplat merah tersebut, yang bernilai miliaran rupiah dan tidak dimasukkan ke dalam pembukuan perusahaan milik Pemkab Sidoarjo.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, uang siluman miliaran rupiah ini merupakan uang fee komitmen diluar kontrak 3 persen secara resmi saat Unit Gas PDAU menangani gas dan bekerjasama dengan PT Lapindo Brantas Inc dan PT Duta Trans Asia (DTA). Dugaannya, uang fee komitmen itu diambilkan dari DTA dan diambil oleh seorang oknum pejabat, kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat struktural Pemkab Sidoarjo yang termasuk sekelas Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) dengan posisi sebagai pejabat eselon II dan III.

Para pejabat ini diperiksa di sejumlah ruang yang berbeda-beda. Diantaranya di ruang Intelijen, ruang Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), ruang jaksa Fungsional Datun, dan ruang Kasi Pidsus.

Awalnya, hingga pukul 10.30 WIB tidak ada pejabat yang tampak hadir memenuhi panggilan. Namun, setelah Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo menghubungi Sekda Kabupaten Sidoarjo, Djoko Sartono melalui ponselnya dan menanyakan kenapa para pejabat belum ada yang memenuhi panggilan tim penyidik itu, akhirnya mulai pukul 11.00 WIB sejumlah pejabat yang dipanggil tim penyidik itu datang memenuhi panggilan.

“Kami (penyidik, red) memintai keterangan pejabat setingkat Kadis dan Kabag terkait usaha di Bidang Grafika (percetakan). Mereka mencetakkan tugas-tugas terkait kantor. Jadi ada dugaan aliran dana yang mengalir ke mereka-mereka. Makanya mereka diperiksa,” jelas Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto.

Mantan Aspidsus Kejati Gorontalo ini menguraikan, nilai dugaan mark up percetakan ke PDAU besarannya bervariasi. Rata-rata mencapai belasan hingga puluhan juta dalam sekali cetak kepentingan dinas. Namun nilai pastinya masih dihitung tim penyidik. “Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak hadir. Tapi Dinkes katanya sedang ada tugas luar kota,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Sunarto, pemeriksaan juga dilakukan terkait aliran dana siluman yang diduga dibagi-bagikan. “Dari unit Gas kami menemukan diluar laporan keuangan yang mengalir ke orang dan beberapa orang. Kami temukan beberapa miliar yang ditemukan ke penyidik, sekian persen untuk dia dan atau kelompok dia yang menerima uang itu,” tegasnya.

Ditanya soal kehadiran Wabup, Nur Ahmad Syaifuddin dan Dandim 0816, Letkol Inf Fadli Mulyono, Sunarto menilai hanya terkait koordinasi Forkopimda. Kehadirannya tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan massal para pejabat itu. “Hanya silaturahmi biasa,” ungkapnya.

Kunjungan silaturahmi itupun juga ditegaskan Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang mengaku kedatangannya tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan belasan kepala dinas dan kepala bagian itu. Wabup, diketahui datang satu mobil dengan Dandim menggunakan mobil dinas bernopol W 2 NP yang diganti dengan nopol W1014 BS.

“Tidak ada kaitannya dengan PDAU dan tidak ada kaitannya dengan Pertanian. Kami silaturahmi dan saling menghormati. Kejari sekarang masih mengumpulkan data ke PDAU. Yang penting tidak ada masalah tak usah khawatir,” pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar : Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo saat diperiksa tim penyidik Kejari.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment