Bank Indonesia Buka Kantor Kas Titipan di Wilayah Madiun

ADAKITANEWS, Madiun – Bank Indonesia membuka kantor kas titipan di wilayah Madiun. Peresmian kantor kas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kediri, Djoko Raharto, Jumat (16/06).

Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Kas Titipan Bank Indonesia tersebut dilakukan dengan durasi dua tahun, dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi dan perpanjangan kerjasama.

Penandatanganan perjanjian, dilakukan langsung oleh Kepala KPw Bank Indonesia Kediri, Djoko Raharto dengan Bank Pengelola yakni Pemimpin Cabang PT BPD Jawa Timur Cabang Madiun, Ratna Hastutik.

Alasan Bank Indonesia membuka kantor kas titipan di Kota Madiun, ada dua. Yaitu jumlah bank yang banyak serta pertumbuhan ekonomi. “Jumlah bank yang banyak sehingga kebutuhan transaksi tunai tinggi, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen melebihi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dan Nasional adalah alasan bank Indonesia membuka kas di Madiun,” kata Djoko setelah penandatanganan perjanjian.

Dijelaskan Djoko, Bank Indonesia memiliki 3 tugas pokok yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan. Sebagai otoritas sistem pembayaran, misi Bank Indonesia di bidang pengelolaan uang rupiah adalah memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan keadaan layak edar.

Hal itu, lanjut Djoko, untuk mencapai tugas di Sistem Pembayaran dengan salah satu program strategis Bank Indonesia yaitu pengembangan jaringan distribusi uang (CCNP-Centralized Cash Networking Planning) atau kas titipan.

“Pada Semester I Tahun 2017, dibuka layanan kas titipan di Kota Madiun, dan paling lambat bulan Oktober 2017 akan dibuka Kas Titipan di Kabupaten Ponorogo,” jelasnya.

Dikatakan, kas titipan merupakan penyediaan uang milik Bank Indonesia yang dititipkan kepada salah satu bank untuk mencukupi persediaan kas bank-bank dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat di suatu wilayah atau daerah tertentu. Kas titipan tersebut akan melayani perbankan di Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi, dengan total 16 bank peserta.

Manfaat dibukanya Kas Titipan Bank Indonesia di wilayah Madiun tersebut, imbuh Djoko, agar perbankan memiliki ketersediaan uang yang layak edar, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan uang yang layak edar atau clean money, Pengelolaan kas yang efisiensi, aman dan optimalisasi kas di perbankan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Sementara itu diketahui, Bank Indonesia telah menyiapkan Rp 6,3 triliun uang baru untuk persiapan liburan Hari Raya Lebaran. Dan dari nilai tersebut, sudah dikeluarkan sebanyak Rp 3,6 triliun.(bud)

Keterangan gambar : Penandatanganan perjanjian.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment