Undang ‘Zombie’ Nyoblos Pilkades, Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonorejo Wates Didatangi Warga

ADAKITANEWS, Kediri – Warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri mendatangi kantor Desa setempat, Senin (5/12) siang.

Warga datang menemui Panitia Pemilihan Kepala Desa setempat, untuk meminta klarifikasi tentang adanya “Zombie” yang diundang untuk ikut mencoblos dalam agenda Pilkades serentak, Rabu (7/12) lusa.

Supriyadi, salah satu warga menyampaikan, zombie yang dimaksud adalah warga Desa Wonorejo yang telah meninggal dunia, tetapi tetap dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami tahunya setelah muncul DPT, kemudian ada undangan ke rumah warga. Nah, ada warga yang sudah meninggal ikut diundang untuk nyoblos. Kan ngeri klo yang nyoblos itu zombie,” tutur Supriyadi.

Meski total kekeliruan dalam DPT Desa Wonorejo belum sepenuhnya direkap, Supriyadi meyakini ada banyak warga meninggal yang masih diundang untuk ikut mencoblos.

“Salah satunya ada, di satu RT, ada 13 orang yang sudah meninggal tetapi dapat undangan,” imbuhnya.

Tak hanya warga meninggal, temuan lain warga menyebutkan, ada anak berusia 10 tahun yang masuk dalam DPT.

“Ada juga anak usia 10 tahun masuk DPT. Terus ada lagi warga yang sudah pindah kependudukan, tetapi tetap mendapat undangan,” tambah Supriyadi.

Untuk menghindari kecurangan, Supriyadi bersama dengan warga lain datang ke Kantor Desa menuntut adanya verifikasi ulang daftar pemilih, sekaligus menetapkan peraturan bahwa setiap pemilih yang datang ke TPS, wajib membawa KTP.

“Awalnya syarat untuk dapat mencoblos adalah hanya membawa undangan saja. Tetapi kami meminta, juga harus membawa KTP sebagai bukti bahwa warga tersebut benar-benar adalah warga Desa Wonorejo,” jelentrehnya.

Sementara itu saat diwawancarai, Ketua Panitia Pemilihan Desa Wonorejo, Suprojo menyatakan bahwa kesalahan dalam DPT adalah wajar di setiap proses pemilihan.

“Iya masih ada (yang meninggal masuk di DPT). Tapi nanti akan dicoret,” katanya.

Suprojo menegaskan, DPT yang dipertanyakan oleh warga tersebut merupakan DPT dari Pemilihan Bupati tahun 2020 silam. Dan tidak boleh serta merta diubah.

Iapun memastikan bahwa Pemilihan Kepala Desa di Wonorejo bakal berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi nanti dari kepanitiaan membagikan surat undangan. Mana warga yang sudah meninggal, undangannya tidak diberikan dan disimpan di kantor Desa. Setelah itu nanti juga direkap yang meninggal dunia berapa,” tegasnya.

Selain warga bersama dengan Panitia Pemilihan Desa, agenda pertemuan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Wates.

Sekadar diketahui, Pilkades serentak di Kabupaten Kediri akan digelar pada Rabu (7/12) dan diikuti oleh 57 Desa.

Sementara itu khusus di Desa Wonorejo, diikuti oleh dua kandidat yakni Calon Kepala Desa Incumbent, Agus Setiyoko, dan lawannya, Edy Suprapto yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri.(kur)

Related posts

Leave a Comment