ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Sruni RT 15/RW 3 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo bersikukuh tolak pendirian tower yang rencananya akan digunakan sebagai microcell pole (MCP), yakni alat penguat sinyal internet sebuah provider. Hal tersebut, terlihat saat diadakannya pertemuan antara warga dengan pelaksana yang baru, Sabtu (19/08).
Menurut pelaksana baru, Tri Prastyono, pihaknya minta maaf atas tindakan pelaksana sebelumnya yang tidak tahu wilayah pendirian tiang tersebut masuk Desa Sruni. “Jadi saya menggantikan pelaksana yang lama. Monggo apa yang dikeluhkan warga, kita rembug bersama. Nanti kita sampaikan ke atasan,” jelasnya.
Salah satu warga, langsung mempertanyakan terkait dampak radiasi jika tiang penguat sinyal tersebut benar-benar dibangun. “Kita mengeluh dampak radiasi dari tiang tersebut,” ujar Misdianto.
Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, ternyata tetap menolak adanya pendirian tower. Mereka bahkan meminta, agar sisa pembangunan lama untuk segera dibongkar dan dipindah.
Penolakan itu disampaikan warga lain, Sudarto, yang kemudian diamini oleh warga lain. “Sudah, intinya kita menolak pendirian tiang penguat sinyal itu. Bongkar dan pindahkan,” tegasnya.
Pertemuan yang diikuti sekitar 25 warga dan hanya berlangsung selama sekitar 10 menit ini akhirnya usai dengan hasil keputusan warga yang tetap tidak ingin agar tower tersebut didirikan. Warga mengaku tidak ingin terkena dampak dari radiasi yang timbul akibat adanya tower penguat sinyal itu.(pur)
Keterangan gambar : Pertemuan warga dan pelaksana terkait pendirian penguat sinyal.(ist)