Tingkatkan Pengawasan WNA, Kantor Imigrasi Blitar Kukuhkan Timpora

ADAKITANEWS, Blitar – Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Blitar, Selasa (12/09). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran orang asing di Kota Blitar.

Saat ini ada 16 WNA yang tinggal di Kota Blitar, yang lima diantaranya dengan status pekerja dan sebelas WNA untuk penyatuan keluarga. Dalam sambutannya, Wakil Walikota Blitar, Santosa mengatakan, pengukuhan Timpora Kota Blitar ini adalah untuk mendukung kondusifitas Blitar sebagai Kota destinasi wisata.

“Dengan dibentuknya Timpora, jangan sampai tujuan kita mendapat dollar tapi dampak negatifnya tidak terdeteksi sejak dini,” kata Santosa, di Kampung Coklat Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Selasa (12/09).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Nyoman Gedhe Surya Mataram mengatakan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Blitar ini meliputi Blitar Kota Kabupaten, Tulungagung dan Trenggalek. Untuk Timpora sendiri, saat ini yang telah terbentuk ada di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar, 19 kecamatan di Tulungagung dan hari ini tiga kecamatan di Kota Blitar.

Menurut Surya Mataram, pembentukan Timpora sampai tingkat kecamatan ini sangat efektif untuk memantau keberadaan orang asing di wilayah kerjanya. “Kami sudah buktikan efektivitas Timpora. Seperti kasus WNA Italia di Kabupaten Blitar itu hasil laporan Timpora di Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar. Hal sama juga di Tulungagung untuk kasus WNA China,” ungkapnya.

Data dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, hasil informasi Timpora setingkat kecamatan itu, ada sebanyak 215 WNA. Dengan rincian 16 tinggal di Kota Blitar, 50 di Kabupaten Blitar, 172 WNA tinggal di Tulungagung dan 13 WNA berada di Trenggalek.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana pengukuhan Timpora.(ist)

Related posts

Leave a Comment