ADAKITANEWS, Jombang – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Mojoagung Kabupaten Jombang, tepatnya di ruas Jalan Ring Road Mojoagung, Sabtu (01/07). Setelah menerobos pembatas jalan, Bus Restu dengan nopol N 7721 UG yang membawa 49 orang tersebut langsung melompat dan masuk ke area persawahan.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, peristiwa kecelakaan bermula ketika bus yang melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Surabaya menuju Madiun tersebut menerobos pembatas jalan di pintu masuk ring road Mojoagung. Saat itu sopir bus diketahui mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan cenderung ugal-ugalan.
“Menurut saksi dari penumpang bahwa sopir bus mengemudi dalam kecepatan tinggi dan ugal-ugalan,” ungkap Kapolres Jombang pada Tim Adakitanews.com saat meninjau korban di Puskesmas Miagan Kecamatan Mojoagung, (01/07).
Masih dari penjelasan Kapolres Jombang, untuk posisi korban sudah berada di Puskesmas Miagan Kecamatan Mojoagung sejumlah 37 korban luka, dan 11 korban lagi di Rumah Sakit Muhamadiyah Mojoagung serta 1 korban kritis dibawa ke RSUD Kabupaten Jombang.
Saat disinggung terkait posisi sopir dan kondektur bus, AKBP Agung Marlianto menjelaskan bahwa sopir bus maupun kernetnya sesaat setelah kejadian sudah tidak ada di lokasi maupun di puskesmas. “Sopir bus dan kernet tidak ditemukan di TKP maupun puskesmas, dan pihak kami sedang melakukan olah TKP dan penelusuran di PO Bus Restu untuk menemukan identitas sopir dan kernet bus,” ujar Kapolres Jombang.(ar)
Keterangan gambar: kondisi bus di lokasi kejadian. (bawah) Kapolres saat meninjau korban kecelakaan.(foto:adi rosul)