Tambahan 2.000 Blangko e-KTP, Diprediksi Habis Dalam 2 Minggu

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar, Sugeng Wiyono mengatakan, pihaknya kembali mendapat kiriman 2.000 blangko KTP elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat. Tambahan blangko itu diperkirakan hanya cukup melayani pencetakan e-KTP hanya dalam dua minggu saja.

“Tiap hari jumlah pemohon e-KTP di Kota Blitar bisa mencapai 150 orang. Tambahan blangko itu diperkirakan cukup untuk pelayanan selama dua minggu,” Sugeng Wiyono, Sabtu (29/07).

Pada 2017 ini, lanjut Sugeng, kekurangan blangko e-KTP di Kota Blitar mencapai 9.000 blangko. Tetapi, pada Mei 2017 lalu, Kota Blitar telah mendapat tambahan blangko dari Pemerintah Pusat sebanyak 4.000 blangko. Dan bulan Juli ini, pemerintah pusat kembali menambah 2.000 blangko untuk Kota Blitar. Dengan begitu, kekurangan blangko e-KTP di Kota Blitar masih sekitar 3.000 blangko.

Menurut Sugeng, jumlah kekurangan blangko itu bisa membengkak. Sebab, tiap hari juga ada warga yang memohon e-KTP karena pindah tempat, rusak, hilang, dan ganti biodata. Selain itu, juga ada beberapa warga pemula yang baru mengajukan e-KTP.

“Empat ribu blangko yang kami terima Mei lalu sudah habis dan sudah siap cetak,” ujar Sugeng.

Untuk diketahui, bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP tetap bisa menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP untuk keperluan administrasi. Pada Maret 2017 lalu, Dispendukcapil sudah mengeluarkan sebanyak 1.600 surat keterangan pengganti e-KTP.

Surat keterangan tersebut berfungsi seperti e-KTP. Surat keterangan bisa digunakan untuk mengurus administrasi di bank, membuat paspor, dan keperluan administrasi lain. Surat keterangan pengganti e-KTP hanya berlaku enam bulan. Jika sudah enam bulan blangko e-KTP belum juga datang, pemegang surat keterangan harus memperpanjang lagi.

Untuk Kota Blitar sendiri terdapat 109.000 warga yang sudah wajib mempunyai e-KTP. Mayoritas sudah melakukan perekaman, tapi masih ada beberapa orang yang terkendala mendapatkan e-KTP karena blangko terbatas.(blt2)

Keterangan gambar: Proses pembuatan e-KTP di Kantor Dispensukcapil Kota Blitar.(ist)

Related posts

Leave a Comment