Tak Maksimal Bekerja, Pejabat Bisa Jadi Staf

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Kesejahteraan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Madiun dimungkinkan bakal bertambah. Hal tersebut menyusul adanya remunerasi yang rencananya bakal mulai diberlakukan 2018 mendatang.

Meski demikian, Pemerintah Kota Madiun mengaku bakal terus memonitor kinerja ASN di lingkungannya. Jika diketahui kurang maksimal, Pemkot juga tidak akan segan memberikan sanksi. Bahkan jika ASN itu tergolong pejabat, ia bisa saja diturunkan menjadi staf.

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi mengatakan, remunerasi dilakukan salah satunya adalah agar kinerja ASN semakin baik dan lebih optimal. “ASN akan bekerja dengan lebih optimal dan menjalankan aturan dengan baik salah satunya dilakukan remunerasi dengan dasar kebutuhan khususnya di Kota Madiun,” urai Maidi kepada Tim Adakitanews.com, Selasa (16/08).

Namun hal ini, kata Sekda, bukan berarti tanpa konsekuensi. Sekda menekankan jika kesejahteraan ASN sudah ditingkatkan namun ternyata kinerjanya tidak maksimal, maka tetap akan ada sanksi.

Dijelaskan Sekda, kinerja pejabat nantinya akan dihitung dan dievaluasi berdasarkan outcomenya. Dan para ASN, juga sudah menandatangani Pakta Integritas. “Pejabat Eselon IV, III, II, yang tidak mampu menjalankan pakta integritas yang sudah mereka setujui dan juga ditandatangani, atau kalau malah prestasinya mundur, maka pejabat tersebut bisa dijadikan Staf,” tegas Sekda.

Sekda memastikan jika remunerasi tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2018. Dan jika remunerasi diberlakukan, diharapkan ASN akan bekerja lebih optimal.

Sementara itu terkait nilai dari remunerasi itu, Sekda masih enggan menjelaskan. Namun ia memastikan, tiap eselon baik Eselon IV, III, II, masing-masing nilainya tidak sama.

Diketahui, informasi dari sumber Tim Adakitanews.com menyebutkan bahwa nilai remunerasi tahun 2018 adalah sekitar Rp 40 miliar. Namun demikian, dikatakan bahwa angka tersebut masih bisa naik atau juga turun. “Untuk angka globalnya sekitar Rp 40 miliar meski masih fluktuatif. Namun meski ada remunerasi, tidak akan menaikan jumlah nilai APBD, karena akan diefisiensi dan ada pengalihan belanja,” jelas sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (18/08).(bud)

Keterangan gambar : Logo Kota Madiun.(google.com)

Related posts

Leave a Comment