Tahun Depan, Blitar Bakal Miliki Meterologi Legal Mandiri

ADAKITANEWS, Blitar – Meteorologi Legal merupakan meteorologi yang mengelola satuan-satuan ukuran, metode-metode pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran. Maka dari itu setiap daerah perlu memilikinya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Santoso mengatakan, berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat, masing-masing Kabupaten/ Kota di tahun 2019 wajib memiliki meteorologi legal secara mandiri. Sementara di Kabupaten Blitar selama ini dalam melakukan uji tera masih bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Malang.

“Sebenarnya sejak awal tahun 2018 kita sudah mempersiapkan agar bisa memiliki meteorologi legal secara mandiri. Mulai dari mempersiapkan tenaga ahli, mempersiapkan struktur kelembagaan, dan juga menyiapkan alat meteorologi,” kata Puguh, Jumat (10/08).

Menurut Puguh, untuk alat meteorologi pihaknya saat ini masih dalam tahap mengajukan kepada Pemerintah Pusat. Selain itu, juga diajukan pada APBD Perubahan Kabupaten Blitar 2018.

“Kita memastikan di awal 2019 nanti Kabupaten Blitar sudah memiliki meteorologi legal mandiri,” tandasnya.

Puguh menambahkan, selama 2018 ini pelaksanaan uji meteorologi masih bergabung dengan Kabupaten Malang.(fat/wir)

Keterangan gambar: Puguh Imam Santoso, Kepala Diaperindag Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment