Tahun 2018, Fokus Pembangunan Yang Berdampak Langsung Pada Masyarakat

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun menandatangani KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2018, Senin (31/07).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, serta Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto.

Menurut Sugeng, hasil dari musrenbang yang digunakan sebagai RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) merupakan pijakan pemerintah dengan tujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat Kota Madiun. Utamanya difokuskan pada pembangunan yang langsung bisa dimanfaatkan masyarakat langsung.

“Saya berharap untuk serapan anggaran untuk tidak terlalu defisit, sehingga Silpa tidak terlalu tinggi atau membengkak,” tegas Sugeng Rismiyanto Senin (31/07).

Masih lanjut Wakil Walikota, pemerintah tidak muluk-muluk dengan proyek yang besar-besar. Namun, pemerintah malah memfokuskan kepada proyek-proyek yang tidak besar tapi bisa berdampak atau bermanfaat bagi masyarakat secara langsung.

Seperti diketahui, rancangan KUA dan PPAS berisi tentang langkah-langkah nyata pemerintah dalam mencapai target yang diharapkan. KUA, memuat tentang kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, serta strategi untuk cara mencapainya. Sedangkan PPAS banyak memuat terkait penentuan skala prioritas, pembentukan skala prioritas, penyusunan plafon anggaran sementara.

Sementara itu berdasarkan dari sumber Adakitanews.com menyebutkan, rencana belanja Pemerintah Kota Madiun pada tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 1,071 triliun lebih.(bud)

Keterangan gambar : Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto saat menandatangani KUAPPAS disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Istono dan Wakil Ketua DPRD, Didik Yulianto serta Sekda, Maidi (foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment