Stop Narkoba dan Miras, Kapolres Madiun Kota: Lebih Dibutuhkan Kesadaran Masyarakat Ketimbang Aturan Yang Keras

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Sebanyak 71,1 gram sabu, 48 pil ekstasi, 2.113 pil dobel L, ganja 2,24 gram, serta 523 liter arak jowo dimusnahkan secara bersama di halaman Mapolres Madiun Kota, Selasa (15/08) tepat pukul 09.00 WIB.

Berbagai macam barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh pihak Kepolisian dalam operasi cipta kondisi selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan tersebut merupakan program Kepolisian Resort Madiun Kota yang juga dilakukan di seluruh Polres di seluruh Indonesia.

Pemusnahan sabu, pil ekstasi, ganja, serta pil dobel L sendiri dilakukan dengan cara dibakar dalam bara api. Sedangkan arak Joko, dimusnahkan dengan menuangkan isinya pada drum untuk kemudian dibuang.

Selain Kapolres Madiun Kota, turut serta dalam pemusnahan tersebut Wakil Walikota Madiun, unsur Forkompimda, perwakilan Lapas Madiun, dan juga unsur dari Lembaga Swadaya Masyarakat di Kota Madiun.

“Di setiap kesempatan kami selalu mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan usia remaja,” tegas Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, kepada Tim Adakitanews.com.

Sugeng juga menyampaikan penindakan terhadap pelaku miras sudah diatur melalui perda yang ada. Namun Sugeng menegaskan, akan lebih baik jika memberikan penyadaran kepada masyarakat umum terhadap bahaya mengkonsumsi narkoba dan miras, termasuk efek negatif yang ditimbulkan jika mengkonsumsi barang haram tersebut. Termasuk juga adanya aturan, namun jika tidak ada pelaksanaan adalah percuma.

“Kami lebih menekankan dijalankannya aturan yang ada. Karena percuma dibuat peraturan jika tidak dilaksanakan,” urrai Sugeng.

Sementara itu Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan jika pihak Kepolisian juga akan selalu intens melakukan koordinasi dengan Lapas, yang hingga saat ini dianggap sebagai tempat paling aman untuk melakukan pengendalian peredaran narkoba khususnya sabu-sabu.

“Pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Madiun yang hingga saat ini dianggap sebagi tempat paling aman dalam pengendalian narkoba, sehingga nantinya akan bisa mengungkap hasil yang lebih besar lagi,” jelas Kapolres Madiun.

Untuk peredaran miras sendiri, Kapolres mengaku sependapat dengan Wakil Walikota Madiun yang lebih mengutamakan kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Karena menurut Kapolres, sekuat apapun aturan jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakatnya akan dia-sia.(bud)

Keterangan gambar : Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment