ADAKITANEWS, Blitar – Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 berlangsung hari ini, Jumat (16/06). Dalam rapat paripurna tersebut, dari 50 anggota DPRD telah hadir 33 anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah mendengar penyampaian penjelasan Bupati tersebut, pihaknya akan segera membahasnya di Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin tiap tahun. Tetapi yang membedakan adalah setelah diaudit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak ada pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) karena sudah menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tahun ini kita tanpa pansus LHP, karena sudah mendapat status WTP, sehingga prosesnya akan semakin cepat,” kata Suwito setelah rapat paripurna, Jumat (16/06).
Dalam penyampaian penjelasan Bupati Blitar, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2016 lebih dari Rp 137 miliar. Menanggapi hal itu, Suwito menyatakan kurang puas dengan penjelasan Bupati yang tidak detail. “Ya penjelasannya kurang detail. Makanya kita akan klarifikasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan kejelasannya. Dimana pos yang masih mempunyai silpa besar, serta apa penyebabnya,” tandasnya.
Suwito menambahkan, setelah ini proses selanjutnya bisa langsung menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018 dan APBD perubahan 2017. “Semuanya akan diproses di Banggar selama 1 bulan kedepan, agar cepat masuk di KUA PPAS 2018 dan APBD perubahan 2017,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Blitar Drs. H Rijanto MM mengatakan, bahwa Silpa yang cukup besar adalah hal yang wajar. Karena adanya kegiatan yang akan dilakukan tetapi ketentuan dari atas belum turun. Sehingga jika dilanjutkan akan ada masalah. “Ya itu adalah hal yang wajar. Kadang kita masih terbentur dengan aturan di atasnya,” jelasnya.(blt2)
Keterangan gambar: Suasana Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar di gedung DPRD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)