ADAKITANEWS, Kota Madiun – Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2017, Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perekonomian Sosial (Pereksos) menganggarkan bantuan operasional kepada Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPMK se-Kota Madiun.
“Data yang ada di kami Ketua RT nantinya akan menerima Rp 750 ribu, Ketua RW menerima Rp 650 ribu, serta Ketua LPMK sebesar Rp 700 ribu. Sedangkan di Kota Madiun, ada 1.053 Ketua RT, 267 Ketua RW, dan 27 Ketua LPMK,” jelas Wahyudi, Kepala Pereksos Pemkot Madiun.
Dengan data tersebut, nilai nominal yang diberikan kepada Ketua RT mencapai Rp 789.750.000, Ketua RW Rp 173.550.000, sedangkan kepada Ketua LPMK dibutuhkan anggaran Rp 18.900.000. Dan nilai total yang dianggarkan pemerintah adalah sebesar Rp 982.200.000.
“Pemberian bantuan operasional kepada Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua LPMK ini merupakan suatu bentuk penghargaan dari Pemerintah Kota Madiun, ” jelas Wawali, Sugeng Rismiyanto kepada Tim ADAKITANEWS.com di Balaikota Madiun usai upacara HUT Kota Madiun ke-99, Selasa (20/06).
Sementara itu berdasarkan pengamatan Tim Adakitanews.com di hari pertama pencairan dana operasional, Rabu (21/06), nampak di beberapa kelurahan sudah banyak Ketua RT, RW maupun LPMK yang mengambil bantuan tersebut.
“Saya dapat telepon dari Kelurahan Selasa (20/06) kemarin untuk mengambil biaya operasional di Kelurahan Kejuron,” beber Yulianto, salah satu Ketua RT di Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun.
Menurutnya uang tersebut akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.(bud)
Keterangan gambar : Ketua RT sedang melakukan pencairan dana operasional.(foto : budiyanto)