Sembilan Tahun Selingkuh, Digerebek Warga

ADAKITANEWS, Tulungagung – Seorang ibu rumah tangga berinisial MST, 36, warga Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, digerebek warga di rumahnya saat bersama RYT, 44, selingkuhannya, warga Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, Rabu (08/08) malam. Keduanya kemudian diserahkan ke Mapolsek Boyolangu untuk diproses.

Masing-masing mengaku masih memiliki keluarga dengan 2 anak. Mereka, juga tak menampik sering melakukan hubungan intim. Menurut Kapolsek Boyolangu, AKP Pudji Widodo, hubungan terlarang tersebut sudah terjalin sejak 9 tahun silam.

“Dari pengakuan mereka, keduanya berhubungan sudah 9 tahun,” kata AKP Pudji Widodo, Kamis (09/08).

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian MST menghubungi RYT untuk datang ke rumahnya. “Kronologinya, si perempuan yang menghubungi lewat telpon ke RYT, agar datang ke rumahnya,” jelas AKP Widodo.

Setelah keduanya masuk rumah, warga yang selama ini dibuat resah atas ulah keduanya, kemudian melakukan penggrebekan. Mereka leluasa berbuat mesum karena suami MST bekerja di Kalimantan untuk jangka waktu yang lama.

Tambah AKP Widodo, setelah digerebek warga, pasangan ini dibawa ke perangkat Desa setempat sebelum diamankan di Mapolsek.

“Untuk menghindari amuk masa, akhirnya kita amankan di Mapolsek,” pungkasnya.(bac)

Keterangan gambar : Pasangan selingkuh yang diamankan di Mapolsek Boyolangu.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment