Satu ODGJ Terpasung di Blitar Dirujuk ke RSJ

ADAKITANEWS, Blitar – Waktu pencapaian target bebas pasung yang diinstruksikan Pemprov Jawa Timur tinggal sebulan lagi. Atas instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga gencar melakukan upaya pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung.

Terakhir, Dinkes memberikan rekomendasi berupa rujukan kepada satu ODGJ terpasung untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Untuk identitasnya, sementara pihak dinkes masih belum bisa mempublikasikannya.

Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Mujiastuti mengatakan, jelang akhir 2018 pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan upaya pembebasan orang dengan gangguan jiwa yang dipasung. Terakhir upaya pembebasan pasung dilakukan di Kecamatan Bakung dan Kecamatan Wonodadi.

“Untuk di Kecamatan Wonodadi ada 3 pasien, dan di Kecamatan Bakung ada 4 pasien. Sampai kini kita masih dalam proses upaya pembebasan pasung dengan cara melakukan perawatan secara intensif memberikan pengertian kepada pihak keluarga dan masyarakat,” kata Mujiastuti, Jumat (30/11).

Mujiastuti menjelaskan, waktu pembebasan ada satu orang pasien asal Kecamatan Bakung yang harus dirujuk di rumah sakit jiwa di daerah lain. Sebab yang bersangkutan dipasung dalam ruangan yang sempit belum dapat dilakukan upaya pembebasan pasung berbasis masyarakat.

“Salain itu yang bersangkutan juga membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit. Kondisi yang bersangkutan masih membahayakan bagi lingkungan sekitar jika terpaksa dibebaskan,” ujarnya.

Menurutnya, pihak keluarga juga menginginkan jika yang bersangkutan mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit jiwa. “Kedepan secara berkala kita akan tetap melakukan pengawasan kepada pasien pasung yang telah diupayakan untuk dibebaskan berbasis masyarakat,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana upaya pembebasan pasung salah satu ODGJ.(ist)

Related posts

Leave a Comment