Satpol PP Pemkab Kediri Tak Berani Razia Penambang Pasir Ilegal

ADAKITANEWS, Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengaku tidak berani merazia penambang pasir ilegal di kawasan Sungai Brantas. Hal itu lantaran wilayah tersebut masih berada dalam naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Kediri, Susanto yang sekaligus merupakan anggota Tim Saber Pungli Pemkab Kediri ini mengaku tidak berani merazia penambang pasir maupun penangkaran ikan di Sungai Brantas Kabupaten Kediri.

“Mohon maaf, kami tidak berani melakukan razia di wilayah itu, sebab saat ini masih proses pembinaan oleh BBWS pusat,” cakapnya kepada Tim Adakitanews.com saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (14/06).

Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa kegiatan penambangan pasir liar yang menggunakan mesin sedot disel itu merusak ekosistem alam sekitar. Yakni terlihat dari sisi samping kiri dan kanan lokasi penambangan, yang sudah mulai tergerus.

“Tapi kita nantinya akan tetap melakukan patroli dan memberikan pengarahan/sosialisasi, namun kepastiannya kapan kami tidak bisa katakan, biar tidak kebocoran informasi,” ujarnya.(udn)

Keterangan gambar : Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Kediri, Susanto.(dok. Adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment