Sanksi ASN Bolos Kerja, Bupati: Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Pemecatan

ADAKITANEWS, Lamongan – Bupati Lamongan, Fadeli akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos dan terlambat kerja usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2019 ini. Fadeli juga menyiapkan sanksi dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan jika ada pelanggaran.

“Hari ini pegawai wajib masuk kerja seperti biasa. Kita tidak ingin mereka membolos, karena sudah 10 hari mereka libur. Jika aturan ini masih saja dilanggar kita akan berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan,” kata Bupati Lamongan, Fadeli di sela-sela inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor pelayanan Disdukcapil, Senin (10/06).

Dari hasil sidak yang dilakukannya di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Fadeli mengklaim jika tingkat kehadiran PNS yang masuk kerja di hari pertama mencapai 100 persen. Hal ini dibuktikan dengan buku absen masuk baik secara manual maupun absen sidik jari yang sudah terpasang di setiap OPD di Lamongan.

“Alhamdulillah tingkat kehadiran di Disdukcapil juga 100 persen hadir, semoga dengan tingkat kehadiran ini pelayanan kependudukan tidak terganggu,” jelasnya.

Fadeli menegaskan, sanksi tegas yang diberikan bagi para abdi negara ini tidak berlaku bagi para pegawai yang tengah menjalani perawatan medis alias sakit dan mereka yang tengah menjalani ibadah umrah di tanah suci Mekah. Saat ini tercatat ada beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan yang tengah sakit dan menjalani ibadah umrah.

“Tadi saya juga dapat laporan ada beberapa pegawai kita yang lagi umrah dan ada yang sakit. Itu kita maklumi, tapi kalau yang terlambat dan bolos sanksi tegas akan berlaku bagi mereka,” imbuhnya.

Fadeli mengaku, ia juga akan secara khusus memanggil sejumlah pegawai yang tidak masuk dan terlambat masuk kerja di hari pertama ini. Mereka, lanjut Fadeli, akan diberikan sanksi pada apel pada Selasa (11/06) di halaman Pemkab Lamongan.

“Sejumlah pegawai yang sudah dilaporkan Pak Inspektorat tadi ke saya, akan kami panggil untuk mengikuti apel sekaligus kita akan berikan sanksi tegas, terkecuali pegawai yang sakit dan lagi menjalani ibadah umrah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lamongan Sugeng Widodo mengaku para pegawai yang hadir sudah 100 persen. Pasca libur panjang pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan saat ini masyarakat sudah sangat sadar untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Alhamdulillah pelayanan tidak mengalami kendala, masyarakat yang hari ini ingin membuat atau mengurus administrasi kependudukan bisa kita layani seperti biasanya. Tinggal menyerahkan berkas dokumen dan kita akan layani,” ungkap Sugeng.

Sebelumnya, Bupati Lamongan, Fadeli menggelar halal bihalal di kantor Pemkab Lamongan bersama seluruh jajaran OPD dan pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan.(prap)

Keterangan gambar: Bupati Lamongan, Fedeli saat melakukan sidak.(ist)

Related posts

Leave a Comment