Ribuan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

ADAKITANEWS, Blitar – Sebanyak 3.125 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman Mapolres Blitar, Senin (19/06). Selain miras, dimusnahkan juga 347 paket obat keras tanpa izin dan 8 kardus obat kedaluwarsa. Pemusnahan hasil operasi pekat selama dua pekan tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Semeru 2017.

Dalam apel pagi tadi, hadir juga Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM yang menyatakan sangat mendukung upaya polisi dalam pemberantasan penyakit masyarakat. “Tentu saya sangat mendukung operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini. Satu diantara bentuk dukungan kita adalah dibuatnya Perda terkait minuman beralkohol (minol). Dan saat ini Perda itu masih digodok di DPRD. Dan rencananya akan didok tahun ini,” kata Bupati.

Sementara itu Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, peredaran miras memang menjadi fokus utama dalam operasi kali ini. Menurutnya, ada tren kenaikan pengguna dua barang haram ini terutama di kalangan anak muda. “Jika dilihat dari jumlah pengguna memang ada tren kenaikan terutama pada anak muda. Mungkin karena tingkat ekonomi yang meningkat, lalu harga miras dan narkoba terutama dobel l yang sangat murah, dan kedua barang itu mudah didapat,” jelasnya, Senin (19/06).

Operasi pekat yang dilaksanakan mulai 23 Mei sampai 3 Juni ini, lanjut AKBP Slamet Waloya, juga mengamankan 574 tersangka. Kasus terbanyak adalah premanisme dengan 189 kasus. Dari 359 kasus yang diungkap, kasus prostitusi juga tercatat masih tinggi, serta ada 6 kasus selama dua pekan yang melibatkan 14 tersangka. “Selama bulan Ramadan ini ternyata kasus pencurian dengan kekerasan masih saja terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Ada 8 kasus yang melibatkan 15 tersangka,” pungkasnya.(blt2)

Keterangan gambar: Proses pemusnahan ribuan botol miras.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment