Resividis Kambuhan Congkel Kotak Amal

ADAKITANEWS, Lamongan – AS, 28, warga Dusun Ngajaran Desa/Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan nyaris dihakimi massa. Ia ditangkap karena mencongkel kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot, tepatnya di Dusun Deleg Desa Kalorarum Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.

Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Tikung yang menerima laporan bergeges mengamankan pelaku. Informasi yang didapat pelaku yang merupakan seorang resividis kambuhan tersebut nekat kembali melakukan aksi pencurian karena kecanduan game online.

Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (12/08) sekitar pukul 13.30 WIB. Dia ditangkap langsung oleh warga yang rumahnya berdekatan dengan Masjid Sabilil Khoirot. Warga curiga adanya suara gaduh yang berasal dari dalam masjid.

“Kejadian pencurian tersebut diketahui oleh saksi yang pada saat itu berada di samping masjid. Ia mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid,” kata Kapolsek Tikung AKP Bambang melalui Kanit Reskrim Ipda Sono SH, Jumat (13/08) pagi.

Karena panasaran, lanjut Ipda Sono, saksi kemudian mengajak saksi lainnya untuk mengecek ke dalam masjid. Mereka melihat pelaku AS sedang manjalankan aksinya mencongkel kotak amal dengan menggunakan sebuah linggis berukuran kecil berwarna biru dan obeng warna kuning.

Mereka juga melihat pelaku sedang mengambili uang yang berada di dalam kotak amal masjid yang sudah dalam keadaan terbuka sebesar Rp 1.328.000.

“Pelaku kemudian diamankan dan diintrogasi oleh saksi, ia mengakui perbuatannya,” jelasnya.


Pelaku berserta barang buktinyapun akhirnya digelandang ke Mapolsek guna dilakukan penyidikan dan pengembangan. “Masih dalam pengembangan oleh petugas, apakah pelaku juga melakukan hal serupa di tempat lain,” pungkasnya.(prap/kur)


Keterangan gambar: Pelaku berserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tikung.(ist)

Related posts

Leave a Comment