Realisasi PBB P2 di Blitar Masih Jauh Dari Target

ADAKITANEWS, Blitar – Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar masih jauh dari target. Memasuki bulan September ini, realisasinya masih tercatat 53 persen atau sekitar Rp 15,2 miliar, dari target yang telah ditentukan sebesar Rp 28,5 miliar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Totok Subihandono. Menurutnya, jika melihat dari target sebenarnya pada bulan ini seharusnya capaian PBB P2 sudah harus sekitar 70 persen.

“Tentu ini jauh dari harapan kita. Seharusnya, melihat dari target yang ditentukan sampai bulan ini, realisasinya bisa mencapai 70 persen, karena jatuh temponya sudah dekat yakni 23 September 2017 atau kurang dari sebulan lagi,” kata Totok, Kamis (14/09).

Lebih lanjut Totok menjelaskan, banyak Surat pemberitahuan Pajak terhutang (SPPT) masih di desa atau di pamong blok dan belum diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Totok juga menyampaikan, pihaknya saat ini mendorong semua pamong blok, kepala desa, dan juga camat untuk segera meningkatkan realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar agar mencapai target. “Kita dorong semua pihak yang terkait, mulai dari Kepala Desa hingga Camat untuk segera meningkatkan realisasi PBB P2, agar waktu yang mepet ini bisa dimaksimalkan untuk mencapai target,” tandasnya.

Untuk itu bagi masyarakat yang belum membayar PBB P2 diharap segera membayar untuk menghindari denda 2 persen setiap bulannya. “Kita kan sudah buat aturan, jika telat ya kena denda 2 persen tiap bulan. Tapi jika mereka membayar tepat waktu, pastinya kita akan berikan bentuk-bentuk apresiasi kepada mereka, seperti pemberian hadiah maupun lainnya,” ujarnya.

Sementara itu saat dihubungi melalui telepon, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan kondisi realisasi PBB P2 saat ini. Menurutnya, memang seharusnya saat ini sudah mencapai 60 hingga 70 persen.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar PBB P2, agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. “Ini juga kemungkinan akibat sosialisasi dari Pemkab Blitar yang masih kurang. Sehingga kedepan sosialisasi kepada masyarakat harus dimaksimalkan.(fat/wir)

Keterangan gambar: Totok Subihandono, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment