RAPBD Kabupaten Blitar 2018 Disetujui, Proyeksi Naik Hampir Setengah Triliun

ADAKITANEWS, Blitar – Setelah melalui proses di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar, akhirnya Rancangan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2018 disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (23/11) sore.

Dalam penyampaiannya, juru bicara Banggar, Ahmad Rifa’i mengatakan target pendapatan daerah dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2018 setelah adanya perubahan beberapa dana perimbangan dan dana bantuan keuangan provinsi, diasumsikan dalam rancangan APBD tahun 2018 dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp 2.236.822.254.566 atau bertambah sebesar Rp 488.151.658.636.

“Ada peningkatan 27,92 persen dari target pendapatan daerah sebelumnya yang tidak diasumsikan beberapa dana perimbangan dan dana bantuan keuangan provinsi ke dalam rancangan APBD tahun 2018, yaitu proyeksi sebesar Rp 1.748.670.595.930,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hery Romadhon mengatakan, pengesahan RAPBD ini merupakan yang pertama. Dan menurutnya, waktunya lebih maju dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini sesuai ketentuan Kemendagri. Biasanya kita kan tetapkan tanggal 30 November, tapi alhamdulillah ini tanggal 23 sudah kita dok,” paparnya.

Hery menjelaskan, banyak perubahan terkait hal ini. Diantaranya beberapa program dari Pemerintah Kabupaten Blitar, berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) PNS. Menurutnya, Banggar menyetujuinya dengan catatan berbasis kinerja. “Selain itu ada juga pembangunan Pasar Kanigoro yang akan dibangun tahun 2018 dan dianggarkan sekitar Rp 9,5 miliar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penetapan Rancangan APBD Tahun anggaran 2018 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.(fat/wir)

Keterangan gambar: Penandatanganan persetujuan penetapan R APBD tahun 2018.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment