PT KAI Tetapkan Masa Angkutan Lebaran Selama 27 Hari

ADAKITANEWS, Kota Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun menggelar apel kesiapan angkutan lebaran tahun 2017, di halaman kantornya, Kamis (15/06) dan dipimpin langsung oleh Kepala Daop 7 Madiun, Yosita.

Dalam keterangannya, Yosita mengatakan PT KAI telah menetapkan masa angkutan lebaran tahun 2017 selama 27 hari, mulai tanggal 15 Juni 2017 atau H-10 hingga 11 Juli 2017 atau H+15 lebaran. Dan diprediksi, puncak arus mudik terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2017.

Yosita juga menyampaikan tentang pentingnya analisa dalam rencana operasi untuk mengetahui prediksi lonjakan penumpang serta puncak arus mudik, sehingga mampu menyiapkan rangkaian kereta api serta personelnya.

Sementara itu menurut Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, diprediksi tahun 2017 akan ada lonjakan penumpang hingga 12 persen. “Itu sebagai imbas penambahan dua rangkaian kereta api ekonomi premium,” jelasnya.

Masih menurut Supriyanto, nantinya dalam satu hari akan ada sekitar 62 perjalanan kereta api jarak jauh dengan jumlah saat sekitar 34 ribu penumpang.

Dijelaskan Supriyanto, Daop 7 memiliki panjang jalur 584 kilometer dan terdiri dari 35 stasiun dan 310 lintasan kereta api. Dari sekian ratus perlintasan tersebut, hanya 75 perlintasan yang dijaga oleh petugas, dan selebihnya dijaga oleh masyarakat atau liar. Dan untuk menyambut lebaran, pihak Daop 7 juga telah menambah jumlah personel sebanyak 51 orang untuk menjaga titik perlintasan sebanyak 25 lokasi sebagai antisipasinya.

“Untuk menyambut Lebaran 2017, Daop 7 Madiun mengerahkan seluruh SDM yang berjumlah 1.300 pegawai, 100 Polsuska, 107 TNI/Polri, PMI, CSM, Railfans, sekuriti dengan total 1.900 personel,” urai Supriyanto.

Hal ini kata Supriyanto, sebagai langkah antisipasi maksimal Daop 7 Madiun dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna kereta api. Meskipun standar pengamanan rutin juga sudah dilakukan oleh PT KAI Daop 7 seperti menempatkan 2 personel Polsuska yang mengawal perjalanan serta didampingi oleh pengamanan secara tertutup.(bud)

Keterangan gambar : Ka Daop 7 memeriksa peserta apel.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment