PT KAI Akhirnya Kosongkan Rumah Warga

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Penghadangan yang dilakukan ratusan warga terhadap upaya pengosongan rumah di Jalan Sukokaryo Tengah RW 40/RW 9 oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akhirnya sia-sia. Hal itu lantaran dari hasil mediasi, penghuni rumah akhirnya merelakan isi rumahnya dikosongkan, Rabu (18/10).

Penghadangan sebenarnya dilakukan saat PT KAI akan mengosongkan rumah yang merupakan aset milik PT KAI DAOP 7, yang dihuni oleh Dadang Afrianto, dengan nomor kontrak HK.221/V/41/D.7-2017. Rumah perusahaan tersebut berada di sertifikat Hak Pakai Nomor 41 tahun 1991 dan atas nama Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan RI.

“Penghuni rumah ini sudah wan prestasi alias tidak ada itikad untuk melakukan pembayaran, juga mempersulit atau menghalangi petugas PT KAI,” jelas Supriyanto selaku Manajer Humas Daop 7 Madiun.

Karena proses eksekusi melibatkan warga lain, akhirnya Dadang beserta PT KAI DAOP 7 dimediasi oleh Kapolres dengan melakukan dialog di Polsek Mengunarjo. Hal ini awalnya ditentang, namun setelah diberi pemahaman agar tidak terjadi benturan maka akhirnya Dadang bersedia mediasi.

Proses mediasi digelar secara tertutup dan media juga dilarang mengambil gambar. Baru sekitar satu jam kemudian, muncul keputusan bahwa Dadang bersedia untuk mengosongkan isi rumah tersebut.

Pasca menjalani mediasi, Dadang tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya sibuk mengeluarkan barang – barang dari dalam rumahnya. “Akan saya bawa ke Magetan, barang – barangnya,” kata Dadang singkat.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan menyatakan jika dalam proses pengamanan jalannya eksekusi tersebut, diterjunkan 250 personel gabungan baik dari TNI, Polri, maupun Polsuska sebagai langkah antisipasi.

“Hasil mediasi jelas permintaan saudara Dadang tidak bisa dipenuhi karena sudah wan prestasi atau sudah melebihi batas ketentuan namun tidak ada itikad untuk membayar sewa,” jelas Kapolres.

Sementara itu untuk diketahui jika di wilayah Jalan Sukokaryo RT 40/RW 9, ada sekitar 140 unit rumah perusahaan PT KAI DAOP 7. Dari sekian rumah tersebut, masih ada sekitar 8 rumah yang bermasalah.(bud)

Keterangan gambar : Petugas KAI mengeluarkan barang dari dalam rumah Dadang.(foto :budiyanto)

Related posts

Leave a Comment