ADAKITANEWS, Jombang – Pembangunan Tol Kertosono-Mojokerto seksi 2 hingga kini ternyata masih banyak menuai protes dari warga yang terkena dampak tol tersebut. Khususnya warga di Desa Sugihwaras dan Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.
Fathul Khoir, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kontras yang ikut mengawal proses perjuangan warga yang terkena dampak tol Kertosono-Mojokerto menjelaskan, bahwa pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terkait pembangunan tol. Karena menurutnya, adanya tol tersebut banyak merugikan warga yang terdampak. Ia juga menuntut pemerintah agar segera membentuk tim khusus yang independen dan melibatkan warga korban tol.
“Kami menuntut agar pembangunan tol segera dievaluasi dan dibentuk tim khusus,” jelasnya saat menggelar konferensi pers di kantor LSM Kontras di Perum Mojongapit Kecamatan Jombang, Rabu (07/06).
Masih kata Fathuk Khoir, dalam waktu dekat ini pihak tol akan segera membuka jalur Tol Kertosono-Mojokerto untuk jalur mudik 2017. Informasi tersebut kemudian mengundang reaksi hingga upaya penghadangan oleh warga yang terkena dampak tol. “Kami akan mengupayakan penghadangan terkait informasi pihak tol yang akan membuka jalan Tol Kertosono-Mojokerto untuk kebutuhan arus mudik,” tandasnya.
Selain itu lanjut Fathuk Khoir, pihaknya (Kontras, red) juga akan segera menempuh jalur hukum melalui Ombudsman karena diketahui banyak penyerobotan lahan warga sebanyak 202 bidang dari 165 warga pemilik lahan. Menurut Fathul Khoir, sebelum tol Kertosono-Mojokerto dibuka maka pihak tol harus menyelesaikan tanggung jawab yang selama ini belum tuntas.
“Pihak tol harus menyelesaikan tanggung jawab yang belum diselesaikan, salah satunya lahan yang diserobot sebanyak 202 bidang dari 165 pemilik lahan,” ujarnya.
Saat disinggung Tim Adakitanews.com terkait waktu dan langkah konkret upaya hukum yang akan dilakukan pihak Kontras, Fathuk mengaku pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan gugatan hukum. “Sementara ini kami masih melakukan desakan-desakan terhadap pemerintah dan DPRD saja melalui aksi-aksi penolakan. Untuk gugatan hukum kami menunggu momentum yang tepat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Nur Qusaini, salah satu korban tol yang berasal dari Desa Kendalsari Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang juga menegaskan bahwa warga akan terus melakukan aksi penghadangan dengan mendirikan tenda di area Tol Kertosono-Mojokerto.
Aksi tersebut sudah dimulai sejak Kamis 01 Juni 2017 kemarin dan akan terus dilakukan sampai tuntutan warga terkait ganti rugi yang layak terealisasi. “Kami tidak akan menghentikan aksi tersebut sampai tuntutan kami terealisasi,” tegasnya.(ar)
Keterangan gambar: Konferensi pers di kantor Kontras. (bawah) Aksi penghadangan yang dilakukan warga Desa Kendalsari.(foto:adi rosul)