Polresta Sidoarjo Blender Ribuan Pil Dobel L

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Ribuan barang bukti minuman keras (miras) dan narkoba dimusnahkan di halaman Polresta Sidoarjo, Selasa (15/08).

Barang bukti itu dimusnahkan dengan 3 cara. Yakni untuk pil dobel L (koplo) dihancurkan dengan mesin blender, ganja dibakar, dan ribuan botol miras berbagai jenis dituangkan ke dalam gentong untuk dibuang ke saluran pembuangan air. “Seluruh barang bukti miras dan narkoba ini hasil razia selama 7 bulan terakhir yakni mulai Januari – Juli 2017,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Selasa (15/08).

Lebih lanjut, AKBP Himawan merinci, ribuan barang bukti miras dan narkoba yang dimusnahkan itu diantaranya 1 kilogram ganja, 40.000 pil dobel L, 1.000 botol miras berbagai merek serta 1 jeriken arak jowo. “Khusus untuk barang bukti jenis lain (sabu,red) tidak dimusnahkan karena dikirim ke laboratorium untuk uji lab,” imbuhnya.

AKBP Himawan menilai masih banyak peredaran miras dan narkoba di Sidoarjo. Padahal, pihaknya sudah gencar melaksanakan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat hingga pelajar melalui program Save Our Student. “Kami sudah berupaya maksimal sosialisasi dan pencegahan melalui berbagai program sosialisasi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menegaskan, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba ini penting untuk pencegahan. Selain itu pelajar juga diberi sosialisasi dan sesekali digeledah semua tas dan barang bawaannya. “Khusus PNS yang terlibat narkoba jelas akan kami beri sanksi tegas,” pungkasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti miras dan narkoba itu, juga dihadiri Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto, Dandim 0816, Letkol Inf Fadli Mulyono, Ketua MUI, Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo serta sejumlah tokoh masyarakat Sidoarjo.(pur)

Keterangan gambar : Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji didampungi Forkopimda memusnahkan ribuan botol miras dan barang bukti narkoba di halaman Polresta Sidoarjo.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment