Petani Tambak di Lamongan Demo Tolak Permentan No 1 Tahun 2020

ADAKITANEWS, Lamongan – Ribuan petani tambak di Kabupaten Lamongan menggelar aksi demo, Kamis (06/02). Dengan membawa spanduk berbagai tuntutan, mereka bergerak dari depan Gedung Sport Center Lamongan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan.

Para petani tersebut menyuarakan aspirasinya menolak Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian tahun Anggaran 2020.

Setelah 30 menit berorasi di depan Gedung DPRD Lamongan, massa akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur beserta anggotanya Budi Sulistyo dari Perindo, Didit dari Golkar, dan Sugeng dari Demokrat.

Saat mendengar aspirasi, para anggota dewan meminta perwakilan peserta aksi untuk masuk dan menyampaikan tuntutan aksinya melalui audensi. Namun para petani tambak tersebut menolak dan tidak mau masuk ke gedung dewan.

Massa yang datang dari delapan Kecamatan di Lamongan tersebut kemudian meminta Ketua DPRD Lamongan untuk ikut bersama mereka menemui Bupati Lamongan, Fadeli. Permintaan itupun akhirnya disanggupi oleh Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur bersama anggota lainnya dan bergabung dengan para petambak menuju Kantor Bupati Lamongan yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari Gedung DPRD.

Kordinator Lapangan, Yusuf Fadli menjelaskan, dengan adanya Permentan tersebut petani harus menghadapi permasalahan lagi dengan tidak adanya alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak dan perikanan budidaya.

“Kami berharap adanya solusi yang cepat dari pemerintah, karena seluruh petani tambak ini harus segera mendapatkan pasokan pupuk, jika tidak ikan-ikan yang sudah ditanam akan mati,” ujarnya

Di Kantor Bupati Lamongan, situasi sempat memanas saat sepuluh perwakilan massa yang ditemui Bupati Lamongan Fadeli tak kunjung keluar. Pertemuan tersebut berlangsung hampir dua jam. Dan usai pertemuan, Bupati Fadeli pun akhirnya keluar menemui massa dan menenangkan mereka.

“Sejak dikeluarkannya Permentan nomor 1 tahun 2020 yang tidak mengalokasikan pupuk bersubsidi untuk petani budidaya, sejak saat itu pula kami langsung berkirim surat pada 15 Januari, protes kesana, ” ujar Bupati Fadeli di hadapan massa petani tambak.

Pemkab Lamongan juga intens langsung menghadap kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menyampaikan keresahan petani budidaya Lamongan.

“Tidak hanya kirim surat, tapi langsung mendatangi KKP dan Kementan, agar mengembalikan alokasi seperti 2019. Insya Allah ini sudah diproses dan akan terealisasi,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua DPRD Lamongan, H Abdul Ghofur mengaku akan mengintruksikan jajarannya, yaitu Komisi B dan instansi terkait untuk pergi ke Jakarta dalam waktu dekat.

“Semua itu dilakukan, agar aspirasi petani tambak dan sawah di Lamongan tersampaikan kepada Kementerian KKP dan Pertanian untuk mengevaluasi ulang keputusan Peraturan Menteri Pertanian no 1 tahun 2020 tentang Pupuk Subsidi,” terangnya.(prap)

Keterangan gambar: Massa saat menggiring Ketua DPRD Lamongan menuju Kantor Bupati.(foto suprapto)

Related posts

Leave a Comment