Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Lamongan Disetujui Banggar DPRD

ADAKITANEWS, Lamongan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Lamongan Abdul Shomad saat Rapat Paripurna dalam rangka laporan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/07).

“Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Banggar memohon Raperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Jubir DPRD tersebut.

Selain mengapresiasi atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya, pihaknya juga menyampikan saran dan harapan agar kedepannya dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

“Setelah dilakukan pencermatan dan pembahasan Banggar berharap Pemerintah Daerah meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Banggar juga berharap kepada Pemerintah agar memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanan APBD dengan mengoptimalkan inspektorat sebagai fugsi pendampingan,” tukasnya.

Sesuai yang targetkan Pemda, Lanjut Shomad pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.997.798.697.186 dan terealisasi sebesar Rp 2.864.496.771.416,86 atau 95,55 persen. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 91,27 persen, pendapatan transfer sebesar 95,62 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 99,44 persen. Pada sisi belanja daerah terealisasi sebesar Rp 2.875.512.218.177,6 atau 94,63 persen dari target Rp 3.038.634.831.480,51

“Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar 98,52 persen yang berasal dari SILPA sebesar Rp 43.227.321.267,51 dan penerimaan piutang sebesar Rp 21.685.432.000.000. Dan pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi Rp 23.725.000.000 maka pembiayaan netto tercatat Rp 41.187.753.267,51,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Fadeli mengungkapkan akan terus mengevaluasi dan perbaikan pengelolaan keuangan daerah agar dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang.

“Dengan diperolehnya penghargan Opini WTP ini, kami terus berupaya bekerja keras dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan daerah, agar kedepannya terus lebih baik. Evaluasi dan perbaikan harus terus dilakukan, agar dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Bupati

Selain itu, Bupati Fadeli juga meminta dukungan legislatif agar mampu mengoptimalkan program kegiatan yang kami laksanakan. Dengan terlaksana dan suksesnya program kegiatan tersebut dapat membawa perubahan dan kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Lamongan.(prap).

Keterangan gambar: Bupati Lamongan Fadeli saat tanda tangan Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).(ist)

Related posts

Leave a Comment